DPRD Sikka Alokasikan Bansos Rp 7 Miliar Untuk Warga Terdampak Covid-19
kepala keluarga miskin dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan, supaya penyaluran Bansos tepat sasaran.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
DPRD Sikka Alokasikan Bansos Rp 7 Miliar Untuk Warga Terdampak Covid-19
POS-KUPANG.COM, MAUMERE--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menyetujui alokasi dana Rp 7 miliar melalui bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan warga terdampak virus corona (Covid-19).
“Rapat hari Senin (20/4/2020), dewan minta dilakukan sinkronisasi data penyaluran Bansos tunai Rp. 7 miliar untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat Sikka akibat Covid-19," kata Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (22/4/2020) siang.
Untuk penyaluran Bansos ini, dewan minta Dinas Sosial Sikka segera mensinkronisasi data jumlah kepala keluarga miskin dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan, supaya penyaluran Bansos tepat sasaran.
Politisi PDIP Sikka mengingatkan, jangan muncul tumpang tindih penyaluran Bansos. Mengantisipasi tidak terjadi tumpang tindih, kata David, sinkronisasi data perlu dilakukan.
• Ketua Komisi 2 Janji Perjuangkan Anggaran Untuk Bantu Peternak Babi Korban ASF
• Warga Wae Renca Siapkan Rumah Untuk Karantina Terpusat, Bupati Deno: Patut Dicontohi
• Mega: Kami Menyambut Baik Rencana Kebijakan Dari Kampus
“Pemerintah pusat punya program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai. Kalau ada warga yang sudah dapatkan bantuan ini, mereka tidak diberikan lagi Bansos tunai,” tegas David. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).