Bupati Sikka: Penumpang Pesawat Dijemput Tim Covid-19 dan Langgar Protokol Kesehatan Dikarantina
Bupati Sikka, Robby Idong mengeluarkan instruksi tegas kepada camat, lurah dan kades di Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Hari ini, Kamis (23/4/2020) Bupati Sikka, Robby Idong mengeluarkan instruksi tegas kepada camat, lurah dan kades di Sikka. Instruksi soal penanganan pelaku perjalanan dan karantina dalam rangka pengendalian, pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka.
Instruksi Bupati Robby yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (23/4/2020) sore meminta maka diminta perhatian camat, lurah dan para kades agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut.
• Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTS Terancam Dibui 2,8 Tahun, Ini Penyebabnya
1.Para penumpang/pelaku perjalanan mengeunakan transportasi udara, pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan.
2. Bagi pelaku perjalanan yang akan tiba di Bandara Udara Frans Seda Maumere dijemput
oleh kades dan lurah atau Tim Desa /Kelurahan bersama Keluarga yang bersangkutan dan selanjutnya dikarantina di tempat karantina desa/kelurahan yang tersedia atau dikarantina di rumah sesual standar/protokol kesehatan selama 14 (empat belas) hari.
3. Pelaku perjalanan yang telah dikarantina namun tingkah lakunya menjurus kepada pelaggaran protokol kesehatan yang bersangkutan dijemput dan diantar untuk dikarantina lebih lanjut di Kota Maumere.
• Komisi II DPRD Kota Kupang Kunjungi Pasar Kasih, Banyak Penjual Belum Pakai Masker
4. Untuk hal-hal yang sifatnya khusus dan mendesak dan perlu penanganan segera agar langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kabupaten. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)