Kapolres Malaka Tidak akan Main-Main dengan Tiga Hal Ini, Apa Saja?
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno menegaskan, ada tiga hal utama yang menjadi titipan pesan dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MALAKA - Dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Malaka Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno menegaskan, ada tiga hal utama yang menjadi titipan pesan dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS).
Tiga poin penting yang akan dilakukan selama masa kepemimpinannya adalah soal ketertiban berlalulintas, tawuran antar geng atau kelompok dan penanganan korupsi.
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno menyampaikan hal ini di sela-sela bersama Bupati Malaka, SBS melakukan kunjungan ke Desa Lotas, Kecamatan Rinhat, Rabu (22/4/2020).
• Kapal Pengangkut Sembako Masih Masuk Pelabuhan Wuring dan Ikuti Protokol Kesehatan
Menurutnya, keberadaan dirinya di Malaka baru memasuki bulan keempat dan ketika digelar penerimaan oleh Pemkab Malaka, dirinya dititipkan tiga pesan oleh bupati Malaka.
Terhadap titipan pesan ini, lanjutnya, dirinya bersama jajaran akan bekerja maksimal terutama dalam hal kamtibmas.
• Bupati Deno Kunjungi 30 Warganya Yang Karantina Mandiri di Wae Renca
"Tiga pesan untuk warga Malaka terkait ketertiban dan ketaatan berlalulintas di Malaka. Dari hasil kajian kami warga belum taat. Saya minta dukungan dari warga untuk berperan aktif sampaikan kepada anak-anak agar dalam berkendaraan harus sesuai aturan dan lengkapi semua atribut kendaraan," pintanya.
Menurut Albert, ada pengendara kendaraan yang tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa lampu dan hanya menggunakan senter. Langkah awal yang sudah dibuat adalah sosialisasi kepada warga di setiap kesempatan berkunjung.
"Data di NTT 400 meninggal dunia sia-sia setiap 4 bulan. Kami laporkan ke Polda dan ini jangan disepelekan," ujarnya.
Dirinya juga memaparkan soal masalah tawuran antar geng antar kelompok usia muda terlibat antar perguruan silat. Terhadap hal ini, tidak akan tolerir dan diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami ada tangani satu kasus tawuran dan Kasat Reskrim katakan ada surat penangguhan dan saya bilang ditolak. Jadi untuk tawuran kita proses lanjut," ujar mantan KBO Polres Kupang ini.
Terakhir, katanya, soal korupsi penanganan akan dilakukan secara maksimal. Untuk itu dirinya mengingatkan kepada jajaran pemerintahan untuk bekerja sesuai aturan.
Terhadap peringatan Kapolres Malaka ini, Bupati SBS meminta warga khusus di Rinhat agar memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Dalam bekerja, ada institusi yang mengawasi yakni Polisi, jaksa dan hakim. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)