Kalteng Putra

Kalteng Putra Wajib Membayar Gaji Mantan Pemain Sesuai Kontrak, Simak Putusan NDRC Indonesia

Kalteng Putra, tim yang kini bertarung di Liga 2 diwajibkan membayar sisa gaji sesuai dalam kontrak kepada mantan pemainnya ketika bertarung di Liga 1

Editor: Ferry Ndoen
PSSI.org
NDRC Indonesia menggelar sidang secara video conference untuk menyelesaikan masalah mantan pemain Kalteng Putra, Selasa (21/4/2020). 

POS KUPANG.COM- - Kalteng Putra, tim yang kini bertarung di Liga 2 diwajibkan membayar sisa gaji sesuai dalam kontrak kepada mantan pemainnya ketika bertarung di Liga 1 2019. Hal itu sesuai keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

NDRC Indonesia telah memutuskan 25 perkara sengketa tunggakan gaji pemain klub Kalteng Putra di musim 2019, Selasa (21/4/2020).

Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan, jika dalam waktu 45 hari sejak putusan ini disampaikan klub tidak melakukan pembayaran, maka akan diberikan hukuman tambahan. Perkara ini diperiksa oleh lima majelis. Sidang NDRC dilaksanakan melalui video conference.

Para pemain Kalteng Putra
Para pemain Kalteng Putra (Instagram/@kaltengputra_id)

Bagi NDRC Indonesia, ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan.

Sebelumnya NDRC Indonesia juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan.

Terimbas Covid-19, Perusahaan dari Cimahi Ini Malah Bagikan Deviden Rp 2 Miliar, Simak Infonya

Dalam putusannya, NDRC mewajibkan klub untuk membayar gaji para pemain tersebut.

Persib Bandung menang 2-0 dari Kalteng Putra
Persib Bandung menang 2-0 dari Kalteng Putra (Instagram/@persib_official)

Menurut Amir, dalam penyelesaian sengketa, klub serta pemain harus menaati isi kontrak yang telah mereka sepakati. Manakala ada sengketa, maka penyelesaiannya memang melalui NDRC.

"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status  and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," kata Amir dilansir laman pssi.org.

Stiker Persib Bandung Ezechiel NDuossel berebut bola dengan pemain Kalteng Putra
Stiker Persib Bandung Ezechiel NDuossel berebut bola dengan pemain Kalteng Putra (Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto)

NDRC dibentuk sebagai satu dii antara upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi. NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019.

Begini Apresiasi Aksi Bobotoh di Tengah Pandemi Corona, Umuh Muchtar Beri Saran, Simak Info

NDRC Indonesia merupakan satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah sempat aktivitasnya terhenti akibat pembekuan. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.

NDRC sebagai wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub atau juga sengketa antara klub dengan klub. NDRC diharapkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen. (*)

Maung Bandung Dukung PSSB di Bandung Raya, Ini Bentuk Dukungan Persib, Simak YUK

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul NDRC Indonesia Putuskan Kalteng Putra Harus Membayar Gaji Mantan Pemain Sesuai Kontrak, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/21/ndrc-indonesia-putuskan-kalteng-putra-harus-membayar-gaji-mantan-pemain-sesuai-kontrak.

Editor: Sugiri

NDRC Indonesia menggelar sidang secara video conference untuk menyelesaikan masalah mantan pemain Kalteng Putra, Selasa (21/4/2020).
NDRC Indonesia menggelar sidang secara video conference untuk menyelesaikan masalah mantan pemain Kalteng Putra, Selasa (21/4/2020). (PSSI.org)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved