News
Dua Pemuda Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan di Ende Dijemput Paksa Petugas Gara-gara Hal Ini
Dua pemuda tersebut berasal dari Desa Watusipi, Kecamatan Ende Utara, M(25) dan S (20). Keduanya baru tiba dari Jakarta 11 April dan 18 April 2020
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Romualdus Pius
POS KUPANG, COM, ENDE - Dua orang Pemuda Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) asal Ende terpaksa dijemput petugas GTC-19 Kecamatan Ende Utara didampingi Anggota Kodim 1602/Ende, Minggu (19/4/).
Dua pemuda tersebut berasal dari Desa Watusipi, Kecamatan Ende Utara, M(25) dan S (20). Keduanya baru tiba dari Jakarta 11 April dan 18 April 2020 menggunakan pesawat.
Kedua pemuda tersebut diketahui sering berpergian keluar desa. Semula mereka sempat ditegur Sekdes Watusipi karena tidak mentaati himbauan untuk melaksanakan karantina mandiri.
"Lantaran tidak mengindahkan teguran Sekdes Watusipi, Maria Yasinta T melaporkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ende Utara," kata Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Fuad Suparlin.
Demi kenyamanan bersama maka petugas GTC-19 yang dipimpin Danramil 1602-01/Ende, Kapten Inf Riky A. Mesah dan Camat Ende Utara mengamankan kedua pemuda tersebut di Stadion Marilonga guna menjalani karantina di tempat itu.
Menyikapi kejadian itu, Dandim Fuad menyayangkan, masih ada warga yang datang dari zona merah Covid 19 berkeliaran diluar rumah tanpa melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol Covid-19.
Menurutnya, para pelaku perjalanan yang masih dalam pemantuan semestinya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna menghindari diri dari berbagai kemungkinan terburuk dari kasus covid-19.
Terkait dengan isolasi mandiri, pihaknya pada saat evaluasi penanggulangan Covid 19 sempat mengungkapkan, masih ada pelaku perjalanan di Ende yang mengabaikan protokol penanganan Covid 19 seperti tidak melakukan isolasi mandiri.
Hal tersebut hendaknya dapat menjadi perhatian tim penanggulangan Covid 19 baik yang ada di desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Pihaknya juga mengharapkan adanya kesadaran dari warga yang datang dari zona merah untuk melakukan isolasi mandiri dan bukannya malahan berpergian ke luar rumah.
Sementara itu, berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan Covid 19 Ende, menyebutkan, dari 19 Orang Dalam Pemantuan (ODP) saat ini tinggal 1 orang saja.
Demikian diungkapkan juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, dr. Munafatma, Selasa (21/4).
Selain itu, Kabupaten Ende masih ada 22 orang tanpa gejala (OTG) yang sekarang ditampung di rumah jabatan Bupati Ende, Jalan El Tari, Kota Ende, masih dalam pemantuan tim gugus tugas.
Sedangkan pelaku perjalanan dalam pemantuan sebanyak 2.406 orang yang telah selesai dipantau 1.317 orang dan sisa 1.089 orang masih dipantau.
Hingga kini, Ende masih negative corona atau tidak ada pasien yang terjangkit virus Corona. *