Mudik Lebaran 2020
Jokowi Resmi Putuskan Larangan Mudik, PKS dan PAN Beri Kritikan Pedas
Presiden Jokowi akhirnya memutuskan larangan mudik lebaran tahun ini. Namun Keputusan tersebut mendapat kritikan tajam dari PKS dan PAN
Jokowi Resmi Putuskan Larangan Mudik, PKS dan PAN Beri Kritikan Pedas
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).
Namun keputusan Jokowi ditanggapi sinis PKS dan PAN.
Fraksi PAN di DPR mengingatkan Jokowi agar larangan mudik tidak setengah-setengah.
Sementara Politis PKS, Mardani Ali Sera menilai keputusan Jokowi melarang warga mudik, sudah terlambat.
Keputusan soal larangan mudik, diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.
• Bahaya Corona, Larangan Mudik Masih Simpang Siur, Keputusan ada di Tangan Luhut Binsar Panjaitan
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.
Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.
Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona Covid-19.
• Ketua Paguyuban Minang TTS Imbau Warga Minang Tak Mudik
"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.
"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi.
• Cegah Covid-19, Wilhelmus Tegaskan Para Pegawai Kemenag Agama di Ende Dilarang Mudik
Sementara itu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah akan efektif dimulai pada Jumat, 24 April 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Luhut saat mengungkapkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020).
"Larangan mudik dihitung efektif diberlakukan pada Jumat 24 April 2020," ujar Luhut dilansir tayangan langsung Kompas TV.
Luhut menyampaika akan ada sanksi yang diberlakukan jika masyarakat nekat mudik.
"Akan ada sanksi-sanksinya," kata Luhut.
• Ingin Pulang Brasil, Hasil Tes Kedua Wander Luiz Belum Keluar, Striker Persib Bandung Urung Mudik?
Namun, Luhut menyebut sanksi baru akan efektif dilakukan pada 7 Mei 2020.
Luhut menyebut pemerintah tengah menyiapkan logistik, melakukan sosialisasi, dan latihan sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.
"Jadi mulai 24 April berlaku untuk larangan mudik," ujar Luhut.
Larangan mudik ditujukan kepada masyarakat yang kini berada di wilayah yang telah menerapkan PSBB.
"Serta daerah yang berstatus zona merah (covid-19)," ujar Luhut.
Masyarakat nantinya tidak boleh keluar maupun masuk wilayah tersebut.
Namun transportasi untuk logistik masih diizinkan.
Sementara itu transportasi publik Jabodebek juga tetap berjalan.
"KRL tidak akan ditutup," ujarnya.
Luhut menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan teknis operasional penerapan kebijakan tersebut bersama seluruh Kemenhub, TNI, Polri, dan lembaga terkait.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jokowi-resmi-putuskan-larangan-mudik-lebaran-2020.jpg)