Selasa, 14 April 2026

Disnakertrans TTU Lakukan Pendataan Bagi Para Pencaker dan Pekerja yang Menjadi Korban PHK

pendataan terhadap para pencari kerja dan para pekerja yang di PHK oleh perusahan untuk menjadi calon penerima kartu pra kerja.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge. 

Disnakertrans TTU Lakukan Pendataan Bagi Para Pencaker dan Pekerja yang Menjadi Korban PHK

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat melakukan pendataan terhadap para pencari kerja dan para pekerja yang di PHK oleh perusahan untuk menjadi calon penerima kartu pra kerja.

Pendataan tersebut dilakukan karena Disnakertrans Kabupaten TTU menemukan kendala teknis dimana para pencari kerja dan pekerja yang di PHK tidak dapat melakukan pendaftaran secara online.

"Jadi kita lakukan pendaftaran secara offline terpusat di kantor dinas. Jadi kita ambil data di toko, kios, dan perusahaan yang mana mereka di rumahkan, di PHK, dan pengurangan jam kerja," ungkap Kepala Disnkertrans Kabupaten TTU, Simon Soge kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Senin (20/4/2020).

Simon mengungkapkan, untuk kondisi di wilayah Kabupaten TTU memang tidak ada pekerja yang di PHK pemilik toko atau pengusaha. Para pekerja hanya dirumahkan dan mendapat pengurangan jam kerja saja oleh pemilik toko dan pengusaha.

"Total semuan yang sudah kita lakukan pendataan ada 79 orang. Dan ada kemungkinan untuk terus bertambah kedepannya," ujarnya.

Simon mengatakan, pihaknya sudah menyurati pemerintah di tingkat kecamatan dan ditingkat desa, apabila ada pekerja yang sudah di PHK dari luar daerah, maka bisa didaftarkan melalui Kabupaten TTU.

"Asalkan identitasnya jelas, kemudian dia punya perusahaan yang PHK dia jelas, maka kita bisa asulkan melalui Kabupaten TTU," ujarnya.

Simon mengungkapkan, sesungguhnya para pekerja dan pencari kerja dapat melakukan pendaftaran secara online, namun karena kesulitan jaringan internet dan juga kendala teknis lainnya, maka proses pendaftaran dilakukan secara offline.

Antisipasi Dampak Covid-19, Pemprov NTT Siapkan Dana JPS Rp 105 M

Kajari TTU Benarkan Pihaknya Menerima Dua Tersangka Kasus Penyelundupan BBM

Imam Masjid di Maumere Minta Bantuan Pemerintah Himbau Umat

DPD Partai Golkar Kabupaten Mabar Distribusi Puluhan Ribu Masker

"Jadi 79 orang itu kami sudah daftarkan secara offline dan kami sudah kirim ke Disnakertrans NTT dan ke Kemenakertrans untuk didaftarkan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved