Antisipasi Dampak Covid-19, Pemprov NTT Siapkan Dana JPS Rp 105 M
Pemprov NTT telah merumuskan kebijakan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Antisipasi Dampak Covid-19 , Pemprov NTT Siapkan Dana JPS Rp 105 M
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyiapkan dana Rp 105 miliar (M) sebagai dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, S.TP, M.Si saat memberi keterangan pers yang disiarkan langsung melalui facebook Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Valeri Guru,S.Sos, Senin (20/4/2020) malam.
Menurut Lecky, Pemprov NTT telah merumuskan kebijakan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di NTT.
"Untuk pemulihan jangka pendek, pemerintah telah merumuskan kebijkan dalam membantu masyarakat yang terdampak. Skema yang disiapkan adalah JPS melalui APBD NTT sebesar Rp 105 M, " kata Lecky.
Koordinator Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT ini menjelaskan, pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp.286 M untuk mengatasi dampak Covid -19 di NTT.
“Anggaran ini untuk JPS dari terdampak Covid-19 sekitar Rp 105 miliar. Membiayai juga bidang kesehatan Rumas Sakit dan sektor penunjang," katanya
Lebih lanjut dikatakan, skema yang disiapkan pemerintah juga dalam rangka pemulihan masyarakat pasca pencabutan social safety net sekitar Rp 100 M, sehingga total Rp 286 M yang disiapkan dari APBD Provinsi NTT.
Menurut Lecky, alokasi Rp 105 M disiapkan untuk 105 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak di seluruh NTT. “Saat ini sedang dalam tahapan verifikasi data dari data terpadu peserta sosial yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial untuk memastikan bahwa masyarakat-masyarakat yang akan menerima adalah masyarakat-masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan itu,” ujarnya.
Dikatakan, masyarakat rentan miskin merupakan masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan dan apabila ada gejolak ekonomi mereka bisa jatuh miskin.
• Rektor Unipa Perkuliahan Mahasiswa Tetap Jalan
• Kajari TTU Benarkan Pihaknya Menerima Dua Tersangka Kasus Penyelundupan BBM
• DPD Partai Golkar Kabupaten Mabar Distribusi Puluhan Ribu Masker
• Soal Kartu Prakerja 200 Orang Sudah Mendaftar di TransNaker Nagekeo
“Pemprov NTT mengambil kebijakan untuk menyasar saudara-saudara kita yang mengarah kepada kelompok rentan miskin termasuk di dalamnya adalah saudara-saudara kita pekerja harian yang tidak bisa bekerja, yang tidak bisa mendapatkan pendapatannya. Kemudian para pemulung dan para pekerja informal lainnya kita sediakan dana untuk bisa membantu mereka,” ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lecky-frederich-koli-stp-msi.jpg)