PSBB Virus Corona

Daftar 18 Daerah di Indonesia Kantongi Izin Terapkan PSBB Selama Wabah Corona, Cek Daerahmu!

Pemerintah pusat telah mengizinkan 18 daerah ini untuk menerapkan PSBB selama pandemi virus corona. Lihat daftarnya berikut ini

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
pemberlakuan PSBB di Jakarta 

Daftar 18 Daerah di Indonesia Kantongi Izin Terapkan PSBB Selama Wabah Corona, Cek Daerahmu!

POS-KUPANG.COM- Pemerintah pusat terus memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk menekan penyebaran virus corona.
Daerah mana saja, lihat daftarnya di bawah ini. Yang jelas, DKI Jakarta merupakan Provinsi pertama yang menerapkan PSBB.
Hingga Minggu (19/4/2020) sudah 18 wilayah di Indonesia yang sedang dan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Daerah yang telah mengantongi izin PSBB ada dua provinsi dan 16 kabupaten/kota di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta adalah wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020).

Anies Baswedan Dikritik Effendi Gazali Soal PSBB, Singgung Ribuan Pemakaman dengan Protokol Corona

Kini, PSBB di DKI Jakarta telah berlangsung selama sembilan hari.

Kemudian disusul kota lain di sekitar DKI Jakarta yang masuk wilayah Jawa Barat dan Banten.

Sebut saja Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

PSBB di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok dilakukan serentak pada Rabu (15/4/2020).

Sementara wilayah Tangerang melakukan PSBB mulai Sabtu (18/4/2020).

Anies Baswedan Curhat d ILC TV One Dampak PSBB Atasi Corona, Gubernur DKI Berpihak Pada Rakyat Kecil

Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lengang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lengang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Sejak saat itu, sejumlah daerah ikut mengusulkan PSBB, tapi ada yang disetujui dan ada yang ditolak.

Selain wilayah di sekitar Ibu Kota, sejumlah daerah lain juga ikut disetujui.

Jawa Barat, misalnya. Ada lima daerah di Bandung Raya yang akan menerapkan PSBB.

Yaitu yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di kelima wilayah ini akan dimulai pada 22 April 2020.

Menurut pria yang karib disapa Emil, persiapan kelima daerah di Bandung Raya untuk menerapkan PSBB telah 100 persen.

Anies dan Luhut Beda Pendapat Saat PSBB, Anak Buah Idham Azis Pilih Ikut Gubernur DKI, Ini Alasannya

Saat ini, ia meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain."

"Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," kaata Emil, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved