Penumpang Kendaraan Lintasan Kupang-Atambua Wajib Periksa Rapid Test
Wabah Corona yang meresahkan warga se-antero dunia ini tidak ketinggalan jajaran gugus tugas Covid-19 di beberapa kabupaten di daratan Timor
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM I KEFAMENANU--Wabah Corona yang meresahkan warga se-antero dunia ini tidak ketinggalan jajaran gugus tugas Covid-19 di beberapa kabupaten di daratan Timor mengambil sikap tegas. Khusus di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) setiap kendaraan roda empat baik umum dan pribadi juga kendaraan roda dua wajib disemprot disinfektan di pintu batas kabupaten.
Sementara untuk di wilayah Timor Tengah Utara (TTU), setiap penumpang kendaraan wajib diperiksa dengan alat rapid test.
• Pemda Ngada Jemput Bola Bagi Pendatang Baru
Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM, Minggu (19/4), kendaraan umum seperti bus maupun kendaraan pribadi ketika memasuki perbatasan Kabupaten Kupang-TTS tepatnya di Jembatan Noelmina dihentikan petugas satgas.
Para penumpang diminta turun dan kendaraan disemprot disinfektan di seluruh badan bus luar dan dalam. Setiap penumpang wajib mengenakan masker. Apabila ada penumpang yang tidak mengenakan masker langsung diminta membeli masker yang disiapkan di posko setempat.
• Aparat Gabungan di Aimere Perketat Gerakan Wajib Gunakan Masker
Sepanjang perjalanan, ketika memasuki batas kecamatan di TTS, kendaraan yang melintas dihentikan untuk disemprotkan disinfektan. Sekitar tiga titik gugus tugas menghentikan kendaraan.
Memasuki wilayah perbatasan TTS-TTU tepatnya di Desa Oeparigi, kendaraan dihentikan dan semua penumpang diminta turun oleh petugas gugus tugas untuk diperiksa suhu tubuh menggunakan rapid test.
Para penumpang diminta berdiri berbanjar menghadap petugas untuk rapid test. Semua penumpang ditanyakan nama, umur, catatan perjalanan dan kemana tujuan perjalanan.
Petugas yang mengenakan alat pelindung diri layaknya astronout ini selesai melakukan rapid test kemudian menyampaikan hasil test kepada penumpang.Petugas juga memberikan himbauan untuk tetap mengenakan masker, jaga jarak dan apabila mengalami sakit mendadak segera melaporkan diri di puskesmas terdekat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)