Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Public Release, Berikut Data ODP dan PDP Kota Kupang

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Public Release, Berikut Data ODP dan PDP Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Ludji dalam tangkapan layar saat melakukan Public Release lewat siaran langsung akun youtube, Jumat (17/4/2020) 

POS-KUPANG.COM KUPANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang melakukan Public Release yang pertama terkait keberadaan dan pencapaian gugus tugas Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) dalam melakukan beberapa upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Kupang.

Public Release disampaikan oleh Ernest Ludji selaku Jubir Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang melalui siaran langsung di akun youtube Kominfo Kota Kupang, Jumat (17/4/2020).

Beberapa hal yang dilaporkan Ernest terkait upaya pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan, antara lain Pemkot Kupang telah membentuk satuan tugas di tingkat kecamatan dan kelurahan dan telah ada pemantauan yang dilakukan oleh puskesmas di wilayah Kota Kupang.

Di Tengah Masa Pagebluk Covid-19, Peran Guru Tetap Tak Tergantikan

Selain itu, penelusuran kontak langsung pasien 01 sudah dilakukan dan hasil tes rapid para kontak langsung tersebut ialah negatif. Pemkot Kupang juga telah melakukan pembagian masker ke seluruh warga Kota Kupang secara bertahap, bekerja sama dengan stakeholders dan TNI/Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, memberi imbauan kepada masyarakat secara reguler lewat berbagai media, mendirikan Posko Dinas Perhubungan untuk melakukan operasi kendaraan di batas-batas kota, mendirikan Posko Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang dengan anggota dari lintas sektor, mendirikan posko di masing-masing puskesmas, dan memperbaharui surveilans terpadu rilis berita harian infografis Covid-19 agar masyarakat mengikuti secara baik apa yang dilakukan Pemkot Kupang.

Kadinkes Nagekeo Usir Wartawan Saat Mau Konfirmasi Terkait Covid-19

Selanjutnya, Pemkot Kupang juga melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan semua unsur untuk melakukan pembubaran massa di tempat kerumunan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, libur sekolah akan diperpanjang hingga 30 Mei 2020. Pemkot Kupang juga berupaya dalam masa memasuki masa puasa ini agar para penjual takjil nantinya terkonsentrasi pada titik-titik tertentu. Upaya ini sedang dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk ojol di Kota Kupang.

Pemkot Kupang juga terus melakukan pemantauan terhadap ODP dan sesuai arahan Gubernur, Pemkot Kupang telah menetapkan empat rumah sakit second line sebagai upaya dari rumah sakit penyangga sebelum pasien dirujuk ke RS rujukan.

"Demi keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban kepada publik, maka donasi-donasi yang masuk ke posko covid-19 juga perlu kami sampaikan," lanjut Ernest.

Ia pun memberikan ucapan terima kasih kepada berbagai donasi yang masuk, diantaranya dari Ibu Gubernur NTT selaku Ketua PKK NTT, Persatuan ibu-ibu Bhayangkari Polres Kupang Kota, Bapak-Ibu Polres Kupang Kota, Dokter Christian Widodo dari Partai Solidaritas Indonesia, RS Kartini, Apotik Crystal, NTT Peduli, Aksi Etnis Tionghoa Kupang (ETIKA), Yayasan Jasa Perkasa Citra Cemerlang (JPCC), Yayasan Hands of Hope Indonesia, Ibu Ratnasari Kinagih, Ibu Adelaura-Bogor, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

Dalam public release yang kiranya akan disampaikan setiap hari Jumat tersebut, Ernest juga melaporkan perkembangan situasi Covid-19 di Kota Kupang. Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Kupang sebanyak 223 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang. Kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak satu kasus, yakni merupakan warga Kabupaten Alor yang terkonfirmasi positif di Kota Kupang. Sedangkan korban meninggal di Kota Kupang belum ada.

Selain itu, distribusi ODP berberdasarkan Kecamatan Periode 3 Maret hingga 17 April 2020, yakni terbanyak di Kelurahan Maulafa dengan jumlah ODP/PDP sebanyak 54 orang. Selanjutnya diikuti Kecamatan Oebobo sebanyak 53 orang, Kelurahan Alak sebanyak 36 orang, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 33 orang, Kecamatan Kota Lama sebanyak 26 orang, dan Kecamatan Kota Raja sebanyak 25 orang.

Pemkot Kupang pun tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai anjuran dan prosedur yang telah dikeluarkan pemerintah, antara lain menjaga jarak antar sesama, memakai masker jika melakukan kegiatan di luar rumah, tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mengonsumsi makanan bergizi, rajin Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan air mengalir, menerapkan etika batuk dan bersin dengan benar, sering berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari tiap pagi di lingkungan rumah, menjaga kebersihan rumah, diri, dan lingkungan, dan menghubungi Call Center Posko Covid-19 di nomor 081239940976 apabila masyarakat membutuhkan informasi.

"Kami juga mengimbau agar kita sama-sama menghindari dari mendengarkan informasi yang belum jelas atau belum diketahui kebenaran dan sumbernya," pinta Ernest.

Selanjutnya, masyarakat juga diminta agar bekerja sama dengan pemerintah jika ada sanak-saudara yang melakukan perjalanan dari zona merah untuk melaporkannya ke perangkat-perangkat yang ada seperti RT/RW, kelurahan, atau satuan tugas yang tersebar di tingkat kecamatan. Masyarakat harus terbuka dan jujur tentang riwayat perjalanan, riwayat kontak, dan gejala yang dialami. Masyarakat diminta untuk tidak membully dan mengucilkan warga dan keluarganya yang terpapar maupun yang terindikasi.

"Kami sangat membutuhkan kesadaran kolektif dari kita semua. Kami berharap masyarakat tetap tenang karena Pemkot Kupang sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan pandemi virus corona ini," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved