Rabu, 15 April 2026

Kadinkes Nagekeo Usir Wartawan Saat Mau Konfirmasi Terkait Covid-19

Sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo diduga diusir secara tidak terhormat oleh Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes)

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Saat wartawan diusir dari Posko Covid-19 di Kantor Bupati Nagekeo, Jumat (17/4/2020) 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo diduga diusir secara tidak terhormat oleh Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Kabupaten Nagekeo, drg. Ellya Dewi.

Mereka diusir saat masuk di ruangan posko Covid-19 yang bertempat di Kantor Bupati Nagekeo, Kompleks Civic Center Kelurahan Lape Kecamatan Aesesa Jumat (17/4/2020).

Kedatangan sejumlah jurnalis hendak mengkonfirmasi data terkini terkait Covid-19 di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Ditengah Badai Covid 19, GMIT Pengharapan Dendeng Bantu 314 KK Berpenghasilan Rendah, Simak Info  

Namun kehadiran para kuli tinta ini tidak diterima secara baik oleh Kadis Kesehatan Nagekeo.

"Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Ellya Dewi mengeluarkan kata-kata keluar, keluar, yang berhak masuk keruangan ini hanya orang-orang yang berkepentingan, yang bukan berkepentingan dilarang masuk," ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) Doni Moni meniru ucapan Kadis Kesehatan Nagekeo.

Update Corona TTU : Jumlah Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan di TTU 911 Orang, Simak Datanya

Kata Doni para wartawan yang berada di depan pintu ruangan Covid-19 yang bertempat di ruangan lantai I Kantor Bupati Nagekeo, yang hendak masuk kedalam ruangan posko Covid-19 akhirnya berdiri dan mendengarkan ocehan dari Kadis Kesehatan tersebut, bahkan pintu ruangan posko Covid-19 ditutup dengan keras.

Tindakan dan perilaku sang kadis tidak layak ditunjukkan oleh seorang pejabat. Sebagai pejabat tidak boleh menunjukkan perilaku yang tidak terpuji seperti itu.

Doni menyampaikan, perilaku yang tidak layak dan tidak bagus ditunjukkan oleh seorang Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, dr. Ellya Dewi.

Doni menegaskan, etika yang ditunjukkan oleh Kadis Kesehatan ini, seakan menutupi informasi yang akan disampaikan kepada publik terkait Covid-19.

"Jika Pemda Nagekeo menyiapkan salah satu media center bagi kami tidak apa-apa, namun Pemerintah Nagekeo tidak menyiapkan media center, ya wajarlah para jurnalis mendatangi ruangan posko Covid-19, namun kenapa kami diusir seakan-akan kami ini hewan," ujar Doni

Ia menyampaikan, Pemda Nagekeo harus mempertimbangkan secara baik jika Kepala Dinas Kesehatan dr. Ellya Dewi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, karena secara etika tidak layak ditunjukan kepada para jurnalis Nagekeo.

"Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo seakan-akan Covid-19 hanya dia saja yang tahu dan dia saja yang mengerti. Dan menutup ruang komunikasi dengan para jurnalis yang ada di Nagekeo," imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa semua jurnalis di Nagekeo sangat kecewa dengan tindakan seperti itu. Jika memang tidak bisa memberikan keterangan sampaikan secara baik-baik bukan dengan cara mengusir seperti itu.

Harus bisa menjaga dan menghormati semua profesi. Jangan membutuhkan media saat mengabarkan yang baik dan ketika media meminta untuk konfirmasi terkait Covid-19 malah diperlakukan tidak baik.

"Mau jujur perlakukan tadi saya kecewa benar. Anehnya saat penyerahann APD teman-teman wartawan masuk aman-aman saja. Kenapa saat mau konfirmasi berita dilarang? Disaat butuh wartawan diijinkan masuk dan disaat tidak butuh lagi diusir," ungkap dia penuh kesal.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved