SIMAK Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal THR bagi Pensiunan PNS hingga ASN Aktif, Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal tunjangan hari raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) saat pandemi corona atau Covid-19 ini.
Tidak dari Tukinnya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," aku Sri Mulyani.
Jumlah THR Berkurang
Sri Mulyani Indrawati juga memastikan THR untuk ASN, TNI dan Polri akan dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Meski demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI POLRI seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani usai usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4/2020).
Sri Mulyani lebih lanjut memaparkan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.
THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sri Mulyani Pastikan Pensiunan Tetap Dapat THR Tahun Ini, Bagaimana dengan PNS yang Masih Aktif?
dan di Tribunnews Sri Mulyani Beberkan Soal THR saat Pandemi Covid-19, Ini Nasib ASN yang Masih Aktif & Pensiunan
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal THR bagi Pensiunan PNS hingga ASN Aktif di Tengah Pandemi Corona, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/16/ini-penjelasan-sri-mulyani-soal-thr-bagi-pensiunan-pns-hingga-asn-aktif-di-tengah-pandemi-corona?page=all.
Editor: Dedy Herdiana