Corona di NTT

UPDATE CORONA TTU : Jumlah ODP di TTU Bertambah Menjadi 32 Orang, Ini Datanya

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengalami peningkatan dari hari

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Data mengenai jumlah ODP di wilayah Kabupaten TTU yang diterima Pos Kupang per, Selasa (14/4/2020) pukul 18:00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Jika pada hari sebelumnya, Senin (13/4/2020) sekira pukul 18:00 Wita, jumlah ODP di Kabupaten TTU sebanyak 31 orang, maka kini, Selasa (14/4/2020), jumlah ODP bertambah satu menjadi 32 orang.

Data mengenai jumlah PPDP di Kabupaten TTU tersebut diterima media ini pada, Selasa (14/4/2020) sekira pukul 18:00 Wita dari Kepala Bagian Humas Pemda Kabupaten TTU, Erwin Taolin.

Berdasarkan data yang diterima Pos Kupang, jumlah ODP di TTU sebanyak 32 orang, sementara itu, jumlah Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) mengalami peningkatan yang sangat drastis dari 756 orang menjadi 807 orang.

Meskipun jumlah ODP bertambah satu orang, sampai dengan saat ini, belum ada satu orang di Kabupaten TTU yang positif terinfeksi covid-19.

Marius Jelamu Yakin ODP atau PDP di NTT Selesai Masa Pemantauan dan Sembuh

Berdasarkan data, 32 ODP itu tersebar di sejumlah daerah di wilayah Kabupaten TTU seperti di wilayah Tublopo, Oelolok, Lurasik, Wini, Nunpene, Sasi, Mamsena, Nimasi, Manumean, Noemuti, Oemeu, dan Eban.

Rinciannya di wilayah Sasi sebanyak 16 orang, Eban sebanyak 4 orang, Nunpene dan Mamsena masing-masing sebanyak 2 orang, Tublopo, Wini, Oelolok, Lurasik, Manumean, Nimasi, Noemuti, dan Oemau masing-masing sebanyak 1 orang.

Data mengenai jumlah ODP di wilayah Kabupaten TTU yang diterima Pos Kupang per, Selasa (14/4/2020) pukul 18:00 Wita.
Data mengenai jumlah ODP di wilayah Kabupaten TTU yang diterima Pos Kupang per, Selasa (14/4/2020) pukul 18:00 Wita. (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved