Bupati Tahun Gratiskan Tiga Bulan Retribusi Harian, Sewa Kios Hanya Bayar 25 Persen
Guna meringankan beban para pedagang di Pasar Inpres Soe yang ikut terkena dampak dari badai virus Corona, Bupati TTS, Egusem Piether T
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Guna meringankan beban para pedagang di Pasar Inpres Soe yang ikut terkena dampak dari badai virus Corona, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan biaya retribusi harian bagi para pedagang selama tiga bulan kedepan (April hingga Juni). Tak hanya itu, biaya sewa kios pun dipotong 75 persen selama tiga bulan kedepan.
Menariknya, Bupati Tahun didampingi Kepala Bapenda, Aba Anie, Kepala Koperindag, Frid Tobo dan beberapa pejabat lainnya langsung turun ke Pasar Inpres Soe, Rabu (15/4/2020) siang untuk menyampaikan kebijakan tersebut kepada para pedagang. Sambil menyapa para pedagang, Bupati Tahun menyampaikan kebijakan untuk menggratiskan biaya retribusi harian.
" Bapa, mama untuk pedagang harian mulai hari ini sampai tiga bulan mendatang tidak perlu bayar retribusi harian, kita gratiskan bapa, mama untuk jualan di sini. Ini bentuk dukungan Pemda kepada para pedagang di tengah merebaknya virus Corona," ujar Bupati Tahun.
Untuk pedagang yang menyewa kios lanjut Bupati Tahun, hanya cukup membayar 25 persen dari harga sewa per bulannya.
Kebijakan ini untuk membantu para pedagang ditengah melesunya dunia ekonomi sebagai dampak dari keberadaan wabah virus Corona.
" Kita berharap kebijakan ini bisa menspot para pedagang sekaligus meringankan beban para pedagang dalam membayar retribusi maupun sewa kios," paparnya.
Susana Benu dan Agustina Kadibina, pedagang sayuran di Pasar Inpres Soe mengaku, senang dengan kebijakan tersebut. Keduanya merasa terbantu jika retribusi harian untuk sementara ditiadakan.
" Ini baik kakak, membantu kami pedagang kecil. Kalau sonde tiap hari kami harus bayar retribusi harian Rp. 2.000 per hari," sebut keduanya. (din)