News
Satgas Pamtas Sita Bahan Bakar Minyak Ilegal di Tepi Sungai di Perbatasan RI-RDTL, Ini Jumlahnya
BBM tersebut diindikasikan akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Patroli dipimpin Letda (Inf) Iswan Harahap bersama lima personel lainnya.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG,COM, ATAMBUA - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ yang berptroli di perlintasan batas negara Indonesia-Timor Leste menemukan 215 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ilegal di tepi Sungai Mota Abodato, Dusun Bailak, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur-Belu, Kamis (9/4).
Hal ini diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ, Letkol (Inf) Ikhsanudin, S.Sos, MM, dalam rilis kepada wartawan, Jumat (10/4). Dikatakannya, 215 liter premium ditemukan personel Pos Damar saat patroli keamanan, Kamis (9/4).
BBM tersebut diindikasikan akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Patroli dipimpin Letda (Inf) Iswan Harahap bersama lima personel lainnya.
"BBM tersebut ditemukan pada saat personel kami melaksanakan patroli keamanan dalam rangka memperketat keamanan wilayah perbatasan dari penyelundupan dan pelintas batas ilegal terkait penyebaran Covid-19," ujar pria lulusan Akademi Militer tahun 2002 ini.
Dansatgas menyebut BBM jenis premium yang ditemukan itu sebanyak 215 liter, dikemas dalam lima jeriken plastik kapasitas 35 liter dan dua jeriken kapasitas 20 liter. Ada juga corong plastik serta selang plastik 3/4 inci sepanjang satu meter.
Barang bukti tersebut ditemukan persis di tepi sungai yang merupakan jalan perlintasan tradisional menghubungkan Dusun Bailak, Desa Silawan, Kabupaten Belu, dengan Kampung Badutmean-Timor Leste.
Menurut Dansatgas, jarak kedua negara hanya dibatasi aliran Sungai Mota Abodato seluas 20 meter dan saat ini dalam keadaan kering sehingga menjadi peluang bagi pelaku penyelundupan melakukan aksinya. Hal ini didukung dengan selisih harga jual premium di Timor Leste yang mengiurkan yaitu berkisar Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per liter.
"Barang bukti telah laporkan ke satuan atas dan sudah diamankan. Dengan adanya kejadian ini, Satgas meningkatkan intensitas patroli keamanan dalam rangka memperketat wilayah perbatasan, khususnya terkait pelintas batas ilegal guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Dansatgas Ikhsanudin.
Ikhsanudin berharap masyarakat sesegera mungkin menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara. Hal ini didukung dengan imbauan pemerintah untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah mencegah Covid-19.
Terpisah, Danpos Damar, Letda (Inf) Iswan Harahap, menyampaikan, satgas akan menindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prosedur tetap (Portap) bagi pelaku penyelundupan serta pelintas batas ilegal.
"Temuan BBM ilegal ini merupakan gambaran bagi TNI bahwa masih terdapat warga yang melakukan kegiatan penyelundupan di tengah pandemi Covid-19," tegas Iswan. *
