Di Tengah Pandemi Corona DPRD Ende Gelar Rapat Paripurna, Sudah Selesai Minta Waktu Bahas Covid-19
DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap menggelar rapat paripurna masa sidang II di ruang rapat pa|paripurna DPRD Kabupaten Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Di Tengah Pandemi Corona DPRD Ende Gelar Rapat Paripurna, Sudah Selesai Minta Waktu Bahas Covid-19
POS-KUPANG.COM | ENDE - Di tengah masifnya penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap menggelar rapat paripurna masa sidang II di ruang rapat pa|paripurna DPRD Kabupaten Ende, Selasa (14/4/2020).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita ini, dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD, Erikos Emanuel Rede ini, dihadiri 26 Anggota DPRD, Bupati Ende Djafar Achmad, Sekda Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu dan sejumlah pimpinan OPD.
Erikos pada saat membuka rapat paripurna tersebut meminta semua yang hadir dan mengikuti rapat tersebut wajib mengenakan masker.
Agenda rapat yakni penyampaian nota pengantar bupati Ende atas Dokumen LKPJ Bupati Ende akhir 2019 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende,Erikos Emanuel Rede.
Pantauan POS-KUPANG.COM, rapat paripurna tersebut berjalan kurang lebih satu jam. Namun, setelah Erikos menutup rapat, salah satu anggota DPRD, Sabri Indra Dewa meminta waktu 30 menit untuk diskusi terkait upaya antisipasi dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ende.
Saat diberi kesempatan bicara oleh Erikos, Sabri langsung menyoroti Instruksi Mendagri terkait relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dia katakan, DPRD Ende belum dapat informasi yang jelas terkait besaran anggaran dan estimasi anggaran di Kabupaten Ende dan bagaimana langkah Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende dalam mencegah penyebaran virus Corona.
"Di Kabupaten lain sangat ketat. Kalau kita di Ende, kegiatan yang dijalankan oleh masyarakat masih berjalan seperti biasa. Mengamati kegiatan ibadah masih berjalan, berjemaah dan saya minta setiap informasi sehubungan dengan penanganan Covid-19 kalau sudah informasi yang pasti dan jelas harus dipublikasikan," ungkapnya.
Setelah Sabri, dewan yang lain, Siti Hajarul Hastuti menyoroti aktivitas pasar di Ende yang masih ramai. "Satu hal yang mau saya sampaikan, kalau mau putuskan mata rantai. Kita berharap jangan terlalu lama. Kita lihat di pasar, aktivitas masih sangat ramai. Bagaimana kita menyikapi ini," keluhnya.
Menurutnya untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak serta merta dilakukan, akan tetapi, lanjutnya social distancing meski digalakkan, karena situasi dan aktivitas masyarakat di Ende masih seperti biasanya.
Dia tegaskan, Gugus Tugas Covid-19 Ende juga harus terbuka menyampaikan informasi perkembangan penanganan Covid-19, kendala yang dihadapi dan langkah-langkah apa yang diambil untuk atasi kendala.
"Misalnya kita sering dengar tenaga medis keluhkan keterbatasan APD dan sebagainya bagaimana kesiapan kita sejauh ini," tanya Siti.
Menanggapi hal itu, Bupati Djafar Achmad mengucap terima kasih karena saran dan kritik dari para anggota DPRD Ende menjadi masukan untuk Gugus Tugas Covid-19 Ende untuk terus berbenah. "Memang selama ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende belum sempurna," ungkapnya.
Dia katakan, Gugus Tugas Covid-19 Ende sejauh ini bekerja keras untuk penanganan Covid-19, termasuk bagaimana mengatasi kendala-kendala yang dihadapi Gugus Tugas.
• Belasan Gereja dan Sekolah Dapat Penyemprotan Disinfektan Gratis Dari Yudit Selan
• Anggaran Pemkot Kupang untuk Covid-19 Senilai Rp 48,5 Miliar
• Inilah 8 Daerah yang Telah Disetujui Menkes Terapkan Status PSBB Susul DKI Jakarta, Ada Daerahmu?
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Ende selalu menaati dan menjalankan langkah-langkah yang sudah disepakati sebagai langkah konkrit mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)