Pemkab Lembata Perpanjang 60 Hari Pembatasan Embarkasi Penumpang di Pelabuhan Laut Lewoleba
Pemkab Lembata memperpanjang pembatasan atau penutupan sementara proses embarkasi dan debarkasi penumpang di Pelabuhan Laut Lewoleba
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata ( Pemkab Lembata) akhirnya memperpanjang pembatasan atau penutupan sementara proses embarkasi dan debarkasi penumpang di Pelabuhan Laut Lewoleba menjadi 60 hari ke depan demi mencegah penularan Covid-19.
Sebelumnya melalui instruksi bupati, proses embarkasi dan debarkasi penumpang per tanggal 6 April 2020 hanya dari Larantuka dua minggu sekali pada hari Minggu. Itu berarti Pelabuhan Laut Lewoleba baru dibuka untuk kapal penumpang dari Larantuka pada 19 April 2020.
• Cegah Corona - Pemprov NTT Minta Warga yang Baru Pulang Dari Luar NTT Agar Jujur
Kepada wartawan di Kantor Bupati Lembata, Senin (13/4/2020), Bupati Eliaser Yentji Sunur menyebutkan proses embarkasi dan debarkasi di Pelabuhan Laut Lewoleba diperpanjang ditutup sementara hingga 60 hari mendatang.
"Pelabuhan kita sudah tutup semua, termasuk yang dari Larantuka yang rencananya masuk pada tanggal 19 April 2020 kita perpanjang sampai 60 hari ke depan," tegasnya.
• Mentan RI Kukuhkan 67 Duta Petani Milenial dan Petani Andalan se-Indonesia Melalui Vicon
Dia menambahkan Dinas Perhubungan NTT juga telah melarang kapal ASDP untuk membawa penumpang dari Kupang sejak beberapa waktu lalu. "Jadi ya praktis kita sudah tutup semua," lanjutnya.
Bupati Sunur menyebut perantau yang memaksa untuk tetap masuk lewat 'jalur tikus' akan langsung diperiksa tim Gugus Tugas Covid-19 dan dikarantina selama 14 hari di Puskesmas Lewoleba di Desa Pada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)