Corona di NTT
Mertua Pasien Virus Corona Isolasi di Lapas Penfui Kupang, Sempat Cium Hidung dengan Ponakan
Adam Herewila (60), narapidana di Lapas Kelas IIA Kupang membantah pernyataan menantunya, EA dalam video klarifikasi di YouTube yang kini viral di dun
Ia mengatakan, lokasi atau ruang isolasi memang dikhususkan untuk melakukan isolasi mandiri bagi ODP di dalam Lapas Kelas IIA Kupang. Tempat tersebut diakuinya layak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
"Tempat ini tempat yang bersih, luas, air cukup, penerangan cukup, tempat yang bagus jadi bukan di strapsel," katanya.
Terkait kondisi kesehatannya, Herewila mengaku fit dan sehat meski saat ini menjadi ODP. Berdasarkan informasi dari pihak Lapas, direncanakan akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lengkap dengan rapid test ke RSUD Prof Johannes Kupang pada Senin (13/4) hari ini.
Kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Herewila bahkan menyampaikan permintaan maaf karena informasi yang disampaikan ke publik tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badarudin menyayangkan pernyataan yang disampaikan EA terkait Lapas. Ia menjelaskan, pihak Lapas bertindak cepat dan langsung melakukan protap karantina mandiri kepada narapidana tersebut karena memiliki riwayat kontak dengan keluarga pasien positif Corona.
"Kita bertindak cepat sesuai protap dan aturan untuk melaksanakan karantina mandiri kepada narapidana tersebut. Karantina mandiri tersebut kita lakukan di tempat yang kita sudah siapkan sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan dan SK ibu Kakanwil Kemenkumham NTT," jelas Badarudin.
Ruangan isolasi mandiri tersebut, kata Badarudin, menggunakan ruangan Mapenaling agar memudahkan seluruh akses dan dipisahkan dari blok hunian.
"Kita sayangkan apa yang disampaikan saudara EA kepada publik, pernyataan itu sama sekali tidak benar telah menyerang dan merugikan Lapas. Harusnya dia konfirmasi ke pihak Lapas," kata Badarudin.
Ia berharap, pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dikeluarkan oleh yang bersangkutan karena dapat membangun opini sesat dan meresahkan publik.
"Semoga tidak lagi ada pernyataan yang tidak bertanggung jawab, kita di sini mengurus ratusan orang baik pegawai maupun narapidana. Kita lakukan sesuai prosedur untuk mencegah penyebaran Covid malah kita dituduh seolah olah menghukum ayah mertuanya," ujar Badarudin. (ius/er1/ris/yel)