Corona di NTT
Mertua Pasien Virus Corona Isolasi di Lapas Penfui Kupang, Sempat Cium Hidung dengan Ponakan
Adam Herewila (60), narapidana di Lapas Kelas IIA Kupang membantah pernyataan menantunya, EA dalam video klarifikasi di YouTube yang kini viral di dun
Mertua Pasien Virus Corona Isolasi di Lapas Penfui Kupang, Sempat Cium Hidung dengan Ponakan
POS KUPAG.COM, KUPANG -- Adam Herewila (60), narapidana di Lapas Kelas IIA Kupang membantah pernyataan menantunya, EA dalam video klarifikasi di YouTube yang kini viral di dunia maya.
EA, pasien positif Corona yang saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Prof Johannes Kupang merilis video klarifikasi berjudul "Klarifikasi Untuk Yang Membuli -Mohon Tetap Ikut Anjuran Pemerintah -Pakai Masker -Cuci Tangan" di akun YouTube pribadinya pada 11 April 2020.
Dalam video yang berdurasi 20 menit 23 detik itu, ASN pada Pemkab Alor itu memberi pernyataan tentang kondisi ayah mertuanya di Lapas Kelas IIA Kupang sekaligus meminta dukungan dari masyarakat.
• TERBARU, Lima Warga NTT Positif Corona, 2 Orang di Rote
• Tim Gugus Tugas Covid-19 Lacak Warga Alor dan Sikka Hingga Jemput Pasanga Suami dan Istri waga Panik
•

RAMALAN ZODIAK Har ini Senin ,13April 2020: Cancer Kembali Kuat, Libra Miliki Harapan Besar,Lainnya?
• Intip Dapur Sederhana Susi Pudjiastuti, Mantan Meneri KKP Ajak Makan Ikan Saat Pendemi Corona
"Istri saya kontak lagi bahwa mertua saya yang ada di Lapas sekarang dia harus dikasih masuk di ruang tersendiri, ruang Baminal, kalau tidak salah itu ruangan untuk napi yang dihukum," demikian pernyataan EA dalam video.
Hal itu dijelaskannya, karena keponakan yang menjemputnya di bandara, pada tanggal 2 April bertemu Adam Herewila di Lapas dan saat itu sempat melakukan kontak dan mencium hidung.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pihak Lapas menelepon ibu mertuanya terkait persoalan itu.
"Memang stresingnya bagus tapi ini harus dilihat kembali, karena mertua saya ditempatkan di ruangan khusus dan sepengetahuan kami ruangan itu diberikan kepada napi yang dihukum dan juga dilarang untuk berkomunikasi selama 14 hari kedepan," beber EA dalam video YouTube.
Calon mahasiswa doktoral itu juga meminta dukungan masyarakat dalam persoalan yang dialami ayah mertuanya.
"Saya mohon melalui video ini ada yang bisa meneruskan tolong dilihat lagi, walaupun ditahan di ruang hukuman, ini salah saya karena saya harus pergi ke Jakarta, tapi saya membawa virus ini dampaknya sampai di mertua," demikian pinta EA.
Ditemui Pos Kupang di Lapas Kelas IIA Kupang pada Minggu (12/4) siang, Herewila membantah apa yang disampaikan menantunya, EA.
Ia mengatakan, EA tidak mengetahui apa yang sebenarnya dialaminya tetapi kemudian memberikan pernyataan yang tidak tepat kepada publik.
"Itu ada kekeliruan, mereka tidak tahu, mereka tidak bisa bedakan tentang itu, itu kesalahan. Salah," ujar Herewila ketika ditanya tentang apa yang disampaikan EA.
Demikian pula tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan dirinya di Lapas Kelas IIA Kupang, Herewila mengaku kalau ia memang ditempatkan di ruang isolasi khusus untuk ODP yang menggunakan Blok Mapenaling dengan jumlah 11 kamar.
"Jadi tidak benar itu, saya bukan di strap sel tetapi saya ada di bilik isolasi karena saya menjadi ODP," ujar Herewila.
Ia mengatakan, lokasi atau ruang isolasi memang dikhususkan untuk melakukan isolasi mandiri bagi ODP di dalam Lapas Kelas IIA Kupang. Tempat tersebut diakuinya layak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
"Tempat ini tempat yang bersih, luas, air cukup, penerangan cukup, tempat yang bagus jadi bukan di strapsel," katanya.
Terkait kondisi kesehatannya, Herewila mengaku fit dan sehat meski saat ini menjadi ODP. Berdasarkan informasi dari pihak Lapas, direncanakan akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lengkap dengan rapid test ke RSUD Prof Johannes Kupang pada Senin (13/4) hari ini.
Kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Herewila bahkan menyampaikan permintaan maaf karena informasi yang disampaikan ke publik tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badarudin menyayangkan pernyataan yang disampaikan EA terkait Lapas. Ia menjelaskan, pihak Lapas bertindak cepat dan langsung melakukan protap karantina mandiri kepada narapidana tersebut karena memiliki riwayat kontak dengan keluarga pasien positif Corona.
"Kita bertindak cepat sesuai protap dan aturan untuk melaksanakan karantina mandiri kepada narapidana tersebut. Karantina mandiri tersebut kita lakukan di tempat yang kita sudah siapkan sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan dan SK ibu Kakanwil Kemenkumham NTT," jelas Badarudin.
Ruangan isolasi mandiri tersebut, kata Badarudin, menggunakan ruangan Mapenaling agar memudahkan seluruh akses dan dipisahkan dari blok hunian.
"Kita sayangkan apa yang disampaikan saudara EA kepada publik, pernyataan itu sama sekali tidak benar telah menyerang dan merugikan Lapas. Harusnya dia konfirmasi ke pihak Lapas," kata Badarudin.
Ia berharap, pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dikeluarkan oleh yang bersangkutan karena dapat membangun opini sesat dan meresahkan publik.
"Semoga tidak lagi ada pernyataan yang tidak bertanggung jawab, kita di sini mengurus ratusan orang baik pegawai maupun narapidana. Kita lakukan sesuai prosedur untuk mencegah penyebaran Covid malah kita dituduh seolah olah menghukum ayah mertuanya," ujar Badarudin. (ius/er1/ris/yel)