Pendaftaran kartu Prakerja

Kabar Gembira, Tak Hanya Pengangguran,Kartu Prakerja Terbuka untuk Karyawan,Lihat Tahapan Seleksinya

Bagi kamu karyawan yang di PHK karena virus corona, tak perlu bersedih. Pemerintah menyiapkan kartu prakerja untuk karyawan. Lihat syarat

Editor: Adiana Ahmad
Geotimes.co.id via Tribunnews
Siap-Siap Bulan Maret 2020, Pemerintah Bagi-Bagi Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya 

Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang untuk bisa memilih batch berikutnya/batch lainnya.

Panduan Cara Daftar Online Kartu Pra Kerja, Ini yang Harus Disiapkan, Dapatkan Bantuan Rp 20 Triliun

Berikut ini 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja atau cara membuat Kartu Prakerja:

1. Membuat akun Prakerja ( cara daftar Kartu Prakerja)

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id ( www.prakerja.go.id daftar)
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  •  Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut ( cara mendaftar Kartu Prakerja), peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Muhammad Idris

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?" dan artikel berjudul "Mau Lolos Daftar Kartu Prakerja? Berikut Tahapan Tes dan Seleksinya"

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved