3 Buah HP dan Uang Rp 10 Juta Digasak Maling di Tempat Kos, Ahmad Lapor Polisi
kalau tiga buah HP dan uang dalam dompet sebanyak Rp 10 juta miliknya digasak maling sehingga ia mengalami kerugian Rp 17 juta.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
3 Buah HP dan Uang Rp 10 Juta Digasak Maling di Tempat Kos, Ahmad Lapor Polisi
POS-KUPANG.COM |MAUMERE--Di saat warga lagi siaga dan waspada akan bahaya virus corona malah aksi pencurian kembali terjadi di Wairklau, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Sikka, Jumat (10/4/2020) dini hari.
Di mana Ahmad Mutarom (30), yang tinggal di kos-kosan Wairklau, Jumat (10/4/2020) pagi mendatangi Kantor Polsek Alok guna melaporkan aksi pencurian di kosnya.
Kepada aparat Polsek Alok, Ahmad mengadu kalau tiga buah HP dan uang dalam dompet sebanyak Rp 10 juta miliknya digasak maling sehingga ia mengalami kerugian Rp 17 juta.
Ahmad pun mengaku tidak tahu siapa pelakunya sehingga ia berharap polisi mengungkap dan menangkap pelakunya.
Dalam laporan polisi, Ahmad mengisahkan, pada Jumat 10 April 2020 sekira pukul 03.00 wita bertempt di kamar kosnya di Jalan Wairklau, Kelurahan Madawat jln Wairklau telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian.
Di mana pelaku dimana masuk ke dalam kamar kosnya melalui jendela selanjutnya mengambil 3 (tiga) buah hp dgn merk Oppo A5 2020 CPH1931 dgn no ime 865413042477116, merk Vivo V5 1601 dengan no ime 862501031603917, merk Siomi dan 2 buah dompet yang berisi uang Rp 10.000.000.
Akibat kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000.
Atas kejadian tersebut Ahmad melaporkan kasus tersebut di Polsek Alok dan telah di buatkan Laporan Polisi.
• Viral! Bapak Ini Ngaku Daun Pohon Laban Obat Corona Usai Mimpi 3 Kali di Malam Jumat, Sebut Dokter
• Sakit Hati, Wanita Ini Cincang Tubuh Kekasihnya Jadi Nasi Kebuli dan Dibagikan ke Tetangga
• 1 Warga NTT Positif Covid-19,Masyarakat NTT Diminta Ikuti Protokol Pemerintah, Lihat Sebarannya !
• 1 Warga NTT Positif Covid-19,Masyarakat NTT Diminta Ikuti Protokol Pemerintah, Lihat Sebarannya !
Aparat polisi pun tendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencatat saksi -saksi serta membuat laporan polisi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)