Corona di Indonesia
1,5 Juta Korban PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona di Indonesia, Ini Rinciannya
Sekitar 1.506.713 pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis yang disebabkan pandemi virus corona at
Gelombang Pertama PHK di Depok
Sementara itu gelombang pertama PHK di Kota Depok terjadi di sawalan dept store Ramayana.
Sebanyak 87 karyawan jadi korban PHK karena kondisi perusahaan di tengah pandemi corona.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan mengawal kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di tubuh Ramayana Kota Depok.
Kepala Disnaker Kota Depok Manto mengatakan pihaknya akan menjadi penengah diantara kedua belah pihak yakni perusahaan dan karyawan untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Harusnya kemarin (8/4/2020), pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana Depok kita panggil, namun mereka belum siap, sehingga waktu diundur sampai hari Senin (13/4/2020) pekan depan," ujar Manto saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Pemanggilan itu, kata Manto untuk mengetahui secara pasti alasan dilakukannya PHK.
Termasuk juga tindak lanjut perusahaan kepada para karyawan yang terkena PHK.
Sejauh ini, Manto mengaku mendapatkan informasi dari bagian manajemen bahqa kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diperkirakan tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan.
“Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan,” katanya.
Manto mengatakan, untuk sementara ini pihaknya akan membantu para karyawan yang terkena PHK dalam mendapatkan hak-haknya yang sesuai denhan kesepakatan antara pekerja dengan manajemen.
“Kemarin Pak Wali Kota langsung menginstruksi ke kami agar mengawal kasus di Ramayana ini, sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan siapapun” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, 87 karyawan Ramayana Kota Depok mengalami PHK lantaran dampak pandemi covid-19 yang menyebabkan pemasukan perusahaan turun terus menerus
Artikel initelah tayang di Tribunnews dengan judul 1.506.713 Pekerja Terpaksa Dirumahkan dan di-PHK Imbas Pandemi Corona di Indonesia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Korban PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona di Indonesia Tembus 1,5 Juta Orang, Ini Rinciannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/11/korban-phk-dan-dirumahkan-akibat-wabah-corona-di-indonesia-tembus-15-juta-orang-ini-rinciannya?page=all.
Editor: Wito Karyono