Corona di Indonesia
1,5 Juta Korban PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona di Indonesia, Ini Rinciannya
Sekitar 1.506.713 pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis yang disebabkan pandemi virus corona at
POS KUPANG.COM-- ratusan karyawan Ramayana Depok menangis karena jadi korban PHK terkait kondisi perusahaan di tengah wabah virus corona. Ini gelombang PHK pertama di Kota Depok
Sekitar 1.506.713 pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis yang disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 10 April 2020, dampak pandemi Covid-19 di sektor formal ada 51.565 perusahan yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Adapun jumlah tenaga kerja yang terkena dampak pandemi corona di sektor formal sebanyak 1.240.832 orang.
• Donasi Covid-19, Ramdani Lestaluhu Lelang Jersey Spesial Laku Terjual Rp 12 Juta, Simak YUK
Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja/buruh dari 27.340 perusahaan.
Sedangkan yang terkana PHK sebanyak 160.067 pekerja/buruh dari 24.225 perusahaan.
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 30.466 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 265.881 orang.
Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang,
Data tersebut didapat Tribunnews dari Biro Humas Kemnaker, Jum'at (10/4/2020).
Seb
• PT Angkasa Pura II Ubah Jam Operasional di 12 Bandara ini
elumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan atau dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir.
Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19.
Serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari krisis yang terjadi.
“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.