Said Didu Tak Minta Maaf dan Surat Klarifikasi , Luhut Binsar Teruskan Proses Hukum

Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.

Editor: Alfred Dama
(Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu resmi mengajukam pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (13/5/2019). 

Said Didu Tak Minta Maaf dan Surat Klarifikasi , Luhut Binsar Teruskan Proses Hukum

POS KUPANG.COM -- Seperti kata pepata mulut mu hari mau mu,  suaara yang keluar dari mulut seseorang harus bisa terkontrol sehingga tidak berdampak hukum

Hal ini pula terjadi pada Said Didu, mantan Sekertaris Kementerian BUMN yang menguncapkan kata-kata tak semestinya pada Menteri Koordinator Kamaritiman dan Inverstas, Luhur Binsar Panjatan

Kasus tersebut rencananya akan dibawa ke jalur hukum

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana Tugas sementara Menteri Perhubungan , Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020), menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.

Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu . Enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujarnya.

Ustaz Abdul Somad Paparkan Keutamaan di Malam Nisfu Syaban 1441 H

Glenn Fredly Meninggal, Tinggalkan Buah Hati Baru Usia 40 Hari

Viral Pocong Jaga Desa di Purworejo Indonesia Jaga Virus Corona, Beritanya Sampai Korea!

Bahkan, lanjut Jodi, di dalam surat klarifikasi itu juga tak menjelaskan tudingannya kepada Luhut terkait ibu kota negara (IKN).

"Klarifikasi terhadap tuduhannya tentang ibu kota yang tidak benar itu juga tidak kan," katanya.

Jodi menilai pimpinannya tersebut bukanlah tipe antikritik seperti yang selama ini disematkan kepada Luhut.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benarlah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," ujarnya.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved