Pembunuhan sadis di TTS
Yudit Kecam Aksi Sadis Jhon Nome, Habisi Nyawa Bocah 1 Tahun
Yudit Selan, anggota DPRD Kabupaten TTS mengencam keras aksi sadis Jhon Nome yang tega menghabisi nyawa bocah 1 tahun,
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Yudit Kecam Aksi Sadis Jhon Nome, Habisi Nyawa Bocah 1 Tahun
POS-KUPANG.COM | SOE -- Yudit Selan, anggota DPRD Kabupaten TTS mengencam keras aksi sadis Jhon Nome yang tega menghabisi nyawa bocah 1 tahun, Gusto Talan dan melukai ibu angkatnya sendiri Yuliana Beis dengan menggunakan parang.
Beruntung, nyawa Yuliana masih bisa diselamatkan dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Soe.
"Kita kutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, Jhon Nome. Apa yang dilakukan pelaku sungguh sangat biadab dan tidak bisa ditolerir lagi. Kita berharap pelaku bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku," pintanya.
Ketua fraksi Demokrat DPRD TTS, Maksi Lian juga mengutarakan hal senada. Dirinya berharap berharap pelaku yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian bisa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Dirinya mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
"Kita berharap pelaku bisa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari,SH., MH menghimbau kepada masyarakat agar jika ada perselisihan yang terjadi diantara masyarakat hendaknya diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan. Jika tidak bisa, pihak yang bertikai bisa meminta bantuan aparat RT, RW atau Kepala Desa setempat guna membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita ada persoalan tolong dibicarakan baik-baik jangan main hakim sendiri. Ada RT, RW, Lurah atau Kepala Desa yang bisa membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dialami," imbaunya.
Untuk diketahui, Jhon Nome (30) warga Desa Teas, Kecamatan Noebeba tega menebas ibu angkatnya, Yuliana Beis (65) dan Gusto Marselo Talan (1) dengan menggunakan parang, Senin (6/4/2020) sore. Gusto Talan langsung tewas ditempat akibat mengalami luka tebasan pada bagian kepala.
Sedangkan Yuliana mengalami luka parah akibat tebasan parang pada bagian kepala dan leher. Saat ini korban, Yuliana sedang dirawat di RSUD Soe pasca melakukan operasi.
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (7/4/2020) membenarkan kasus penganiyaan berat yang menyebabkan satu korban tewas tersebut.
• Dulu Bela Puput Nastiti Devi Buang Veronica Tan Ini Foto Lawas Masa Muda Ibu Ahok BTP Bikin Syok Loh
• Jadwal Acara TV Malam Ini, Selasa 7 April: Jangan Lewatkan The Lost Battalion di GTV Pukul 23.30 WIB
• Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Gagalkan Keberangkatan 47 Warga Kodi SBD Ke Bima
Hingga saat ini motif dari kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-tts-yudit-selan.jpg)