Pemkab Manggarai Timur Laksanakan Musrembang RKPD Tahun 2021 Dengan Teleconference

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) melaksanakan kegiatan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD Ta

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2021 Kabupaten Matim. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | BORONG---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) melaksanakan kegiatan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2021 dengan menggunakan telekonference bersama Instansi Terkait seperti DPRD Matim, pimpinan OPD dan juga para camat di sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Matim.

Hal ini dilakukan guna mencegah pandemi virus corona atau Covid-19. Kegiatan Musrembang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Matim, Selasa (7/4/2020).

Bupati Matim Agas Andreas dalam Sambutanya, mengatakan, di tengah pergolakan penanganan wabah covid-19, untuk itu Pemda Matim tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 serta tetap menjaga regulasi perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu meskipun secara online streaming untuk dapat merencanakan pembangunan secara bersama-sama dan secara bersama melaksanakanya, supaya Matim yang sejahtera, berbudaya dan berdaya benar-benar terwujud.

Bupati Agas juga mengatakan, Dalam RPJMD Tahun 2019-2024 visi Kabupaten Matim adalah mewujudkan Matim yang sejahtera, berbudaya dan berdaya atau disingkat Matim Seber. Dalam rancangan RKPD Tahun Anggaran 2021 ada empat prioritas utama yakni pertama, peningkatan Kompetensi SDM unggul dan peningkatan kualitas dan layanan kesehatan.

Kedua, peningkatan penyediaan bahan baku, penggunaan teknologi produksi, serta meningkatkan daya saing usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jas, peningkatan nilai tambah sektor agraris dan Pariwisata serta pengembangan industri kreatif.

Ketiga, Peningkatan Infrastruktur dasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dan keempat, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang optimal.

Bupati Agas juga mengatakan, untuk menghadapi pandemi Virus corona, Pemerintah Pusat telah menggelontarkan dana sebesar Rp 405,1 triliun. Sejalan dengan itu, Pemkab Matim juga telah menjadwalkan ulang kegiatan pada APBD Tahun 2020 dengan merealokasikan anggaran sebesar Rp 26,5 miliar untuk refocusing penanganan dan pencegahan covid-19 di Matim.

Dalam kesempatan itu bupati Agas juga menyampaikan data terkait pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Usia Harapan Hidup, pengeluaran perkapita, prensentase penduduk miskin dan indeks infrastruktur dari tahun 2018, 2019, dan Tahun 2020. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved