Pemkab Mabar Gunakan Dana Penanganan Covid-19 Untuk Penguburan 1 PDP yang Meninggal

Selanjutnya anggaran akan digunakan untuk pembiayaan pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah itu dan dialokasikan kepada posko

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Ketua Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Dominikus Hawan 

"Kebetulan Pak Kajari ada di gugus tugas bagian akuntabilitas," ujarnya.

Selain itu, sebelum dana dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Mabar, terlebih dahulu akan diberikan sejumlah dokumen kepada pihak Kejari Labuan Bajo.

"Jadi mereka akan menyiapkan dokumen dan mengajukan kepada Pak Kajari, apakah bisa atau tidak dokumen ini saja, lalu bisa anggaran diajukan ke keuangan untuk dicairkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menyediakan anggaran sebesar Rp 18.29 milyar untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah itu, Jumat (3/4/2020).

Belasan milyar anggaran ini bersumber dari 5 sumber, pertama, pemanfaatan Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020; kedua, pemanfaatan dana belanja tidak terduga yang telah dianggarkan dalam APBD 2020.

Ketiga, rasionalisasi belanja SKPD yaitu biaya perjalanan dinas dan makan minum kegiatan; keempat, hasil evaluasi DAK Bidang Kesehatan dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan kelima hasil evaluasi kegiatan yang dibiayai dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020.

Anggaran tersebut mengalami kenaikan, sebelumnya Pemda Mabar menyiapkan dana sebesar Rp 15 milyar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mabar, Salvador Pinto saat ditemui, Kamis (2/4/2020) mengatakan, dana tersebut dirasa cukup untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Mabar.

Selanjutnya anggaran akan digunakan untuk pembiayaan pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah itu dan dialokasikan kepada posko pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Mabar.

Namun sebelum itu, lanjut Pinto, sesuai surat edaran Mendagri, kepala perangkat daerah yang menangani kebencanaan mengajukan permohonan ke kepala keuangan agar dana tersebut dapat dialokasikan.

"Kepala kebencanaan menyusun rencana kebutuhan belanja dilengkapi beberapa dokumen teknis baru bisa dicairkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Barat, Edistasius Endi ditemui di rumah jabatan mengharapkan anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik.

"Harapannya memanfaatkan dana ini secara proporsional dan sasarannya harus tepat, jangan memanfaatkan situasi bencana virus Corona ini untuk disalahgunakan," tegasnya.

Pedangdut ini Putus dengan Perwira Polisi, Pilih Nikah dengan Selebgram Cantik dan Jabatan Dicopot

Anak Kedua Ahmad Dhani Dikarantina, Baru Pulang dari London, Khawatir Corona Covid-19

Gaji Ke-13 Terancam Dipangkas? Bagaimana dengan THR di Tengah Pandemi Corona Covid-19?

Diakuinya, dalam Pokja yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Mabar juga terdapat pihak kejaksaan sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved