Acara Pelantikan Pejabat Kampus di Kupang Dibubarkan Polisi,Penyelenggara : Sudah Melalui Prosedur
Acara Pelantikan Pejabat Kampus di Kupang Dibubarkan Polisi, Penyelenggara : Kami Sudah Melalui Prosedur
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Acara Pelantikan Pejabat Kampus di Kupang Dibubarkan Polisi, Penyelenggara : Kami Sudah Melalui Prosedur
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Acara pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Lingkungan Politeknik Pertanian (Politani) negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (2/4/2020) terpaksa terhenti.
Pasalnya, acara yang dipimpin oleh Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, MS tersebut terlebih dahulu dibubarkan aparat kepolisian saat baru memasuki mata acara ketiga.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, MS dan dihadiri sejumlah pejabat Politani Kupang di aula Student Centre Kampus Politani Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang itu disebut Polisi melanggar petunjuk dan arahan pemerintah di tengah situasi waspada terhadap virus Corona.
Penghentian dan pembubaran acara pelantikan ini dilakukan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK sekira pukul 10.15 Wita saat memasuki seremonial pengukuhan pejabat oleh rohaniawan pendamping.
Sebelumnya, Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima Ipda Hendro Purnomo telah memberi himbauan kepada panitia penyelenggara pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Politani Kupang untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun acara pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah tetap dilakukan.
Dari keseluruhan rangkaian acara, hanya digelar tiga mata acara. Saat acara pembacaan SK, polisi kembali meminta agar acara tersebut dihentikan. Saat itu, petugas akhirnya hanya membacakan satu nama pejabat yang dilantik. Selanjutnya, acara pengambilan sumpah oleh direktur dan pengukuhan oleh rohaniawan juga secara tegas diminta untuk dihentikan.
Oleh karenanya, acara penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pelantikan oleh direktur, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sambutan direktur, doa serta ramah tamah tidak dapat dilaksanakan.
Acara yang hanya berlangsung sekira 15 menit itu hanya dihadiri oleh 16 orang tanpa undangan maupun pendamping para pejabat yang dilantik.
Kapolsek Kelapa lima AKP Andri Setiawan, SH., SIK yang mengambil alih acara langsung memberikan himbauan dan menginformasikan maklumat terkait pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19). "Agar segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah," tegasnya.
Ia juga meminta agar semua pihak taat pada aturan dan himbauan pemerintah tersebut. "Jangan ada lagi (acara) kumpul-kumpul. Karena (pelantikan) melibatkan banyak orang maka kita bubarkan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil direktur II Bagian Umum dan Keuangan Politani Kupang, Yohanis Yeremias, SPT., MSi., menyatakan pihak Politani Kupang yang menyelenggarakan kegiatan tersebut telah melalui prosedur yang ditetapkan misalnya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di gedung atau Aula sebelum digunakan.
"Peserta yang dilantik berjumlah 8 orang dan sudah disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan serta tetap sesuai SOP dengan menjaga jarak para peserta pelantikan, kami sudah melalui prosedur," ujar Yohanis berlasan.
• Tidak Hanya Cuci Tangan, Ini 5 Doa Agar Dijauhkan dari Marabahaya dan Penyakit Termasuk Virus Corona
• ZODIAK CINTA & ASMARA, Ramalan Zodiak Cinta,Jumat 3 April 2020: Cancer Perlu Mengalah, Leo Buka Hati
Usai dibubarkan, para peserta kegiatan langsung meninggalkan ruangan acara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)`