Virus Corona

Mayoritas Pasien Positif Covid-19 di RSHS Bandung Berusia di Atas 50 Punya Penyakit Kronis,Info

akhir Februari 2020, tercatat sebanyak 19 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Has

Editor: Ferry Ndoen
Instagram @teukuwisnu
ilustrasi: Sholat di tengah wabah virus Corona Covid-19 

Doni menyebut, pihaknya akan mengundang pakar hukum untuk merumuskan lebih jauh aturan turunan soal pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil ini.

"Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar-pakar di bidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang mana kita bisa mengurangi risiko (penularan) yang besar, dan kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Doni.

Saat ditanya konsekuensi dari darurat sipil ini, Doni menyebut, penegakan hukum bisa dilakukan kepada masyarakat yang tak mengikuti aturan soal pembatasan sosial.

"Penegakan hukum bukanlah yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor," kata dia.

Kendati demikian, Doni berharap masyarakat bisa disiplin mengikuti imbauan pemerintah soal pembatasan sosial ini.

Misalnya, tak meninggalkan rumah jika tak mendesak.

Lalu menerapkan pembatasan jarak fisik di tempat umum, serta tak membuat acara yang mengundang keramaian.

"Sekali lagi dalam menghadapi hal ini bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin dan disiplin. Tanpa disiplin pribadi mungkin kita akan kewalahan. Sekali lagi peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi penegakkan hukum bagi mereka yang tidak disiplin," kata dia.

Darurat sipil langkah terakhir Sementara itu Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap pertimbangan dan belum diputuskan.

Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona semakin masif.

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Fadjroel mengatakan, saat ini pemerintah masih terus mengupayakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan physical distancing (menjaga jarak aman).

Menurut dia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kebijakan ini dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif agar memutus mata rantai persebaran virus corona.

"Dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait," kata dia.(*)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Hadapi Pandemi Covid-19"

Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mayoritas Pasien Positif Covid-19 di RSHS Bandung Berusia di Atas 50 dan Punya Penyakit Kronis, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/02/mayoritas-pasien-positif-covid-19-di-rshs-bandung-berusia-di-atas-50-dan-punya-penyakit-kronis?page=all.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Theofilus Richard

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved