Bupati Tahun : Saya Akan Laporkan Kades Mnelapetu Ke Polisi
Dirinya menyebut perbuatan Yusuf telah menyusahkan masyarakat Kabupaten TTS terutama masyarakat desa Mnelapetu.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Bupati Tahun : Saya Akan Laporkan Kades Mnelapetu Ke Polisi
POS-KUPANG.COM | SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun naik pitam terhadap kades non aktif Desa Mnelapetu, Kecamatan Noebana, Yusuf Nuban yang belum juga menghadap dirinya.
Yusuf dipanggil lantaran dirinya meminjamkan dana desa tahun 2019 senilai 245 juta juta kepada beberapa pengusaha guna mendapatkan bunga. Namun naas, hingga saat ini baik pokok maupun bunga pinjaman tak kunjung dikembalikan pengusaha.
Karena hingga saat ini Yusuf enggan memenuhi panggilan menghadap, Bupati Tahun menegaskan dirinya akan segera melaporkan Yusuf ke pihak kepolisian.
"Ini orang kita panggil tidak menghadap. Saya akan lapor polisi biar dia (Yusuf) ditangkap dan diproses hukum," ujar Bupati Tahun dengan nada tegas.
Dirinya menyebut perbuatan Yusuf telah menyusahkan masyarakat Kabupaten TTS terutama masyarakat desa Mnelapetu.
Dari 266 desa di Kabupaten TTS, hanya tersisa desa Mnelapetu yang belum menyelesaikan administrasi pencairan dana desa tahap 1 lantaran adanya temuan dana 245 juta yang dipinjamkan Yusuf kepada beberapa pengusaha.
Ulah Yusuf tersebut menyebabkan APBDes tahun 2020 Desa Mnelapetu tak bisa disahkan.
"Ini orang (Yusuf) sudah buat susah masyarakat Kabupaten TTS biar kita lapor polisi untuk urus dia," sebutnya.
Terpisah, anggota komisi 1 DPRD TTS, Yudit Selan mendukung langkah Bupati Tahun yang telah menonaktifkan Yusuf Nuban dari jabatannya sebagai Kades Mnelapetu.
Dirinya juga mendukung langkah tegas Bupati Tahun yang akan mempolisikan Yusuf jika tidak ada niat baik untuk mengembalikan dana desa yang dipinjamkan kepada beberapa pengusaha.
"Saya kira langkah tegas yang diambil Bupati Tahun akan menjadi semacam shock terapi bagi para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa. Langkah tersebut akan menjadi alaram bagi para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam pengelolaan dana desa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun naik pitam saat mengetahui Kepala Desa Mnela Petu, Kecamatan Noebana, Yusuf Nuban meminjamkan uang dari dana desa ke beberapa pengusaha untuk dibungakan.
• Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT Tutup Usia
• Anak Angkat Cristiano Ronaldo Menikah, Nitizen Tanya Di Mana CR7? Ternyata Bintang Juventus Mudik
Tak tanggung-tanggung, uang senilai 245 juta dari dana desa dijalan Yusuf ke sejumlah pengusaha guna memperoleh bunga.
Kesal dengan ulah Kades Yusuf, Bupati Tahun mengambil sikap tegas dengan mencopot Yusuf dari jabatannya sebagai Kades Mnelapetu. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota)