Atasi Covid-19, DPRD Nagekeo Rasionalisasikan Anggaran 1,4 Miliar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 1,4 miliar rupiah.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Atasi Covid-19, DPRD Nagekeo Rasionalisasikan Anggaran 1,4 Miliar
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 1,4 miliar rupiah.
Rasionalisasi anggaran tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Marselinus F. Ajo Bupu yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea, menjelaskan, rasionalisasi tersebut bersumber dari anggaran pengadaan mobil Pimpinan DPRD dan beberapa item perjalanan dinas luar daerah dan Alat Kelengkapan DPRD Nagekeo.
"Sebagai bukti nyata keberpihakan DPRD Nagekeo terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus corona, maka DPRD Nagekeo melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 1,4 miliar," ungkap Seli Ajo, kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Nagekeo di Kota Mbay, Rabu (1/4/2020).
Ia menjelaskan rasionalisasi anggaran tersebut juga merupakan bentuk dukungan penuh DPRD kepada Pemda Nagekeo dalam hal kesiapan anggaran.
Ia mengatakan sebab bicara pencegahan dan penanggulangan covid, tentu harus ada anggaran dan biaya yang harus kita keluarkan. Sementara keadaan ini adalah bencana nasional yang tidak kita rencanakan sebelumnya.
"Karena itu, DPRD Nagekeo, sebagai wakil rakyat, harus mengambil langkah konkrit untuk membantu rakyat," jelasnya.
Ia mengaku DPRD Nagekeo, dalam rapat internal telah disepakati oleh seluruh anggota, memutuskan untuk memangkas sebagian anggaran tahun 2020, untuk membantu mengatasi permasalahan ini.
Ia berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung kepentingan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Ia menyatakan banyak kebutuhan yang belum kita miliki seperti APD para medis, masker, logistik, dan lain sebagainya.
"Harapan kami, rasionalisasi anggaran yang kami lakukan tersebut dapat membantu," ungkap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, menyampaikan rasionalisasi anggaran DPRD Nagekeo tersebut, hanya merupakan langkah awal.
Politisi Golkar ini mengaku selanjutnya, DPRD Kabupaten Nagekeo akan meminta Pemda Nagekeo untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 Miliar dalam rangka mengantisipasi dampak sosial ekonomi dari Covid-19 ini.
Ia menyampaikan meskipun Pemerintah Provinsi NTT menginstruksikan bahwa setiap kabupaten harus mengalokasikan dana sebesar Rp 12 Miliar, namun DPRD Kabupaten Nagekeo ingin lebih bersikap antisipatif.