Virus Corona
Cara Mengalahkan Virus Corona, 4 Pasien Ini Ungkap Rahasia Sembuh dari Covid-19
Empat pasien Covid-19 di Semarang, Jawa Tengah, yang dinyatakan sembuh kini mengungkapkan kunci mengalahkan virus Corona Covid-19.
Pengantar barang mengendarai sepedanya menyeberangi 7th Avenue di kawasan Times Square yang kosong akibat meluasnya penularan virus COVID-19, di wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat, Senin (23/3/2020).
Jumlah kematian di AS akibat virus corona telah melampaui kematian di China, tempat pandemi dimulai pada Desember 2019 lalu.
Ada 3.415 kasus kematian di AS karena virus corona, berbanding dengan jumlah kematian di China sebanyak 3.309 kasus.
Setidaknya, ada 175.067 kasus baru Covid-19 yang dikonfirmasi di AS dan hal itu juga menjadi yang terbanyak diantara yang lain.
Infografik: Timeline Wabah Virus corona
Darurat Masyarakat
Menyusul masih meluasnya penyebaran virus corona, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat di Indonesia. Presiden memperbolehkan kepolisian bertindak tegas terhadap para pelanggar yang berpotensi mengganggu program penanganan virus corona.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang," kata Presiden dalam konferensi video dari Istana Bogor, Selasa (31/3).
Presiden juga telah menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi pandemi ini. Pemerintah, kata Presiden, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB ini. Presiden juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Masyarakat, Selasa.
Presiden menyebutkan, payung hukum yang digunakan untuk penerapan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Menurut Jokowi, penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan perlu dilakukan agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan berhasil melakukan tujuan,
“Yaitu mencegah meluasnya wabah Covid-19."
• Tekan Penyebaran Virus corona, Physical Distancing Mungkin Berlaku Sampai Tahun 2022, Kenapa?
Jokowi meminta, kepala daerah tidak mengambil kebijakan sendiri-sendiri. "Dengan terbitnya PP ini, semuanya jelas. Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona, Doni Monardo, mengatakan, Presiden Jokowi mempersilakan pemerintah daerah membuat kebijakan sampai di tingkat kecamatan. Namun, kebijakan di atas level kecamatan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. (*)
Sumber: Kompas.com dengan judul "Update Virus corona di Dunia 1 April: 854.608 Kasus di 201 Negara, 176.908 Sembuh"