News
Tidak Jalani Kesepakatan Cegah Corona, Ketua DPRD Sumba Timur Sebut Pemerintah Kerja Setengah Hati
DPRD Sumtim mendesak pemerintah segera mengeksekusi keputusan rapat bersama tanggal 26 Maret 2019, antara lain mengkarantinakan penumpang pesawat
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Mencegah menularnya virus corona di Sumba Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak pemerintah segera mengeksekusi
keputusan rapat bersama tanggal 26 Maret 2019, antara lain mengkarantinakan semua warga (penumpang) melalui bandar udara.
Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, kepada Pos Kupang, Minggu (29/3).
Adapun kesimpulan hasil rapat 26 Maret 2020 yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Sumba Timur, Domu Warandoy, SH, M.Si, kepada Pos Kupang sebanyak 11 poin. Tiga di antaranya, pertama, pembatasan penumpang melalui pelabuhan laut, sepakat menolak penumpang ke Waingapu. Sedangkan kapal barang tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
Kedua, khusus penumpang yang melalui bandara, disediakan tempat karantina, khususnya penumpang dari Jawa dan Bali.
Ketiga, arus masuk jalur darat dari kabupaten tetangga disiapkan petugas untuk mengecek orang yang masuk.
Dikatakan Ali Fadaq, dari sejumlah poin hasil keputusan rapat itu, salah satunya adalah menutup kapal penumpang sudah dijalankan Pemda. Namun yang belum dijalankan Pemda sampai saat ini adalah mengkarantinakan penumpang pesawat yang baru datang, baik itu penumpang yang datang dari luar NTT maupun dalam NTT melalui jalur udara.
Dijelaskan Ali Fadaq, dalam keputusan itu wajib semua penumpang yang melalui jalur bandara baik dari daerah terpapar ataupun dalam wilayah NTT wajib dikarantinakan selama 14 hari. Karantina yang dimaksudkan bukan mandiri, dikarantinakan langsung oleh pemerintah.
"Saya mau omong pemerintah setengah hati hadapi corona. Sampai hari ini pemerintah tidak jalankan kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu karantina, harus tegas, tidak macam begini, ndak bisa karantina mandiri itu, tidak ada hasilnya," ungkap Ali Fadaq.
Ali Fadaq mengatakan, karantina yang disiapkan pemerintah itu demi mencegah dan meminimalisir wabah virus corona yang sangat cepat dan mematikan ini. Apalagi mengingat peralatan medis untuk penanganan Covid-19 di Sumba Timur sangat minim.
Terpisah, Bupati Sumba Timur, Drs Gidion Mbilijora, M.Si, mengakui tempat/sarana untuk mengkarantinakan penumpang melalui jalur transportasi udara belum ada. Namun untuk saat ini, Pemda Sumba Timur mengambil langkah tegas di mana semua penumpang yang baru turun dari pesawat wajib mendapat pemeriksaan kesehatan dari petugas KKP dan wajib dikarantikan di rumah secara mandiri jika ditemukan ada yang sakit.
"Jadi, semua penumpang yang baru turun pesawat diperiksa kesehatannya di bandara oleh dokter karantina. Kalau ada yang sakit wajib menyampaikan sejarah sakitnya dan alamat lengkapnya, kemudian dikarantinakan secara mandiri di rumahnya, dipantau ketat oleh petugas medis dari puskesmas terdekat. Kalau ada yang sakit, masuk dalam status orang dalam pengawasan (ODP)," jelas Bupati Gidion. *