Rocky Gerung

Rocky Gerung Cium Kasusnya di Bareskrim Polri Pesanan, Singgung Jokowi, Corona hingga Akun Tak Jelas

Rocky Gerung Cium Kasusnya di Bareskrim Polri Pesanan, Singgung Jokowi, Corona hingga Akun Tak Jelas

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Kolase/Tribun Wow
Rocky Gerung Cium Kasusnya di Bareskrim Polri Pesanan, Singgung Jokowi, Corona hingga Akun Tak Jelas 

"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2019.

Unggahan status itu dianggap menghina Henry yang menyebut dirinya sebagai seorang yang terdidik.

"Saya adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperolah gelar akademik tertinggi (doktor dalam ilmu hukum) dengan predikat cum laude," kata Henry melanjutkan.

Alhasil, Henry pun merasa status di akun Instagram itu merupakan suatu penghinaan kepada dirinya dan keluarganya.

Lapor Polisi

Poltisi PDIP Henry Yosodiningrat kemudian melapor ke Bareskrim Polri dan laporannya diterima dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Adapun Henry melaporkan pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_ dengan tuduhan pencemaran nama baik karena disebut “dungu”.

Sebelumnya diberitakan, Henry mempermasalahkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut.

"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu. Merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.

Unggah Foto

Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.

Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Namun, laporannya ditolak.

Unggahan itu disertai caption sebagai berikut: "Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from  tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...."

Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Surat Panggilan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung, Rabu (1/4/2020) mendatang.

Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.

Surat panggilan terhadap Rocky Gerung dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

“Ya surat tersebut benar,” ujar Argo Yuwono ketika dihubungi, Minggu (29/3/2020).

Surat panggilan bernomor B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber tersebut ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji.

* Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menolak laporan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengenai dugaan pelecehan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Penolakan itu disebabkan karena tak adanya kuasa hukum Jokowi, baik secara pribadi maupun presiden.

"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," ujar Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019).

Henry menyatakan, pihaknya melakukan laporan tersebut bukan semata-mata mewakili kepentingan hukum Jokowi.

Dia mengatakan, laporan tersebut murni panggilan sebagai warga bangsa Indonesia.

"Untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi dan bangsa Indonesia saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari Lampung," katanya.

"Rakyat lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci maki, dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, hanya hafal Pancasila. Sekarang saya kembali, saya pulang karena 4,5 jam (menunggu kepastian) saya di sini," ucap dia.

Diketahui, Rocky menyampaikan pernyataan mengenai Jokowi tak paham Pancasila dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).

Dia menyebut masyarakat Indonesia tak ada yang paham mengenai Pancasila, termasuk Jokowi itu sendiri. Rocky menilai, Jokowi hanya menghafal tanpa memahami Pancasila itu sendiri.

“Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham, dia nggak berutang, dia nggak naikin BPJS,” terang Rocky.

* Rocky Gerung Ingatkan Jokowi

Pengamat Politik Rocky Gerung mengingatkan pemerintah untuk siap menghadapi hal terburuk yang bakal terjadi akibat Corona.

Dilansir TribunWow.com, Rocky bahkan memprediksi soal perekonomian setelah Indonesia diserang Virus Corona.

Hal itu secara terang-terangan disampaikan Rocky melalui channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (23/3/2020).

Di awal penjelasannya, Rocky mengungkap keadaan terburuk yang mungkin dihadapi Indonesia setelah Virus Corona menyerang.

"Saya mengusulkan agar bersiap terhadap keadaan yang buruk yaitu keresahan sosial," kata Rocky.

"Nah keadaan keresahan sosial selalu diikuti oleh penanganan secara kekerasan, dan itu berbahaya."

Menurut Rocky, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya mengupayakan pertemuan dengan tokoh daerah hingga pemuka agama.

Hal itu dinilainya perlu untuk bisa membujuk masyarakat untuk mau menaati imbauan pemerintah.

"Jadi sebelum tiba ke situ, coba pertimbangkan, dijejer di depan istana presiden mengundang tokoh dari beberapa daerah termasuk akademisi, pemimpin rohani," ucap Rocky.

"Supaya sama-sama mengucapkan itu."

Rocky menambahkan, pemerintah perlu menyampaikan kepada publik bahwa saat ini negara dalam kondisi darurat akibat Corona.

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung dampak ekonomi yang bakal dialami negara akibat Corona.

"Jadi poin saya adalah beri tahu bahwa kedaruratan ini menyangkut nasib negeri ini," jelas Rocky.

"Kalau kasus meningkat, tingkat kematian ikut meningkat, itu berarti ada sumber daya ekonomi dalam satu-dua tahun ke depan merosot."

Ia menilai, Corona akan berdampak pada anjloknya perekonomian.

"Itu juga berpotensi memperburuk ekonomi kan?," sambungnya.

Lebih lanjut, Rocky bahkan memprediksikan perekonomian bakal semakin merosot dua tahun ke depan.

"Pertumbuhan kita juga merosot dalam dua tahun ke depan hanya akibat kekacauan koordinasi ini," kata Rocky.

"Sumber daya kita bukan akan lenyap, tapi terpotong energinya, terpotong peluangnya untuk menghasilkan ekonomi baru."

Tak hanya itu, Rocky lantas menyinggung profesi kesehatan yang kini berhadapan langsung dengan pasien Corona.

Ia menjelaskan, profesi kesehatan seolah akan mengalami frustrasi karena menangani virus dengan nama lain covid-19 itu.

"Tapi lebih dari itu, profesi kesehatan kemudian akan mengalami semacam kelelahan psikologi, semacam frustrasi," kata Rocky.

"Dan itu akan berbekas," sambung mantan dosen Universitas Indonesia itu.

Melanjutkan penjelasannya, Rocky justru menyinggung usulan IDI soal pemberlakukan lockdown di daerah secara bertahap.

Rocky menilai, usulan tersebut sudah melewati pertimbangan matang oleh para dokter.

"Jadi pemerintah mesti tahu bahwa IDI mengucapkan itu bukan karena dia rapat di warung kopi," jelasnya.

"Tapi karena dia lihat dari hari per hari, dari jam per jam keseriusan dari kasus ini."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung terkait Laporan Politikus PDI-P Henry Yosodiningrat", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/29/14243441/bareskrim-polri-panggil-rocky-gerung-terkait-laporan-politikus-pdi-p-henry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/16000521/polri-tolak-laporan-henry-yosodiningrat-soal-dugaan-pelecehan-rocky-gerung.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya

Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim https://kaltim.tribunnews.com/2020/03/29/rocky-gerung-kena-masalah-hukum-dipanggil-bareskrim-mabes-polri-akibat-dilaporkan-anggota-megawati?page=all
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved