News
UPDATE CORONA BELU: Pemkab Belu Buka 10 Posko, Siapkan 10 Ruang Isolasi, Simak Sebaran Lokasinya
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Belu telah membentuk 10 posko.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Belu telah membentuk 10 posko.
Lokasi 10 posko tersebar di seluruh Belu, yaitu Posko Pelabuhan Atapupu, Motadik Ainiba, PLBN Silawan, Turiskain Haekesak, Seroja Halilulik, Polindes Teun, Bandara Haliwen, Batas Lakmaras, Batas Laktutus dan Batas Dilomil.
Di setiap posko ditempatkan petugas dari beberapa unsur, yakni tenaga kesehatan, TNI-Polri, dinas perhubungan, Satpol PP dan pimpinan wilayah setempat.
Tugas utama petugas posko adalah mendata masyarakat yang baru masuk dari luar Kabupaten Belu dengan menggunakan format pemantauan.
Melaporkan hasil pemantauan setiap hari ke posko Kabupaten Belu untuk diteruskan ke pimpinan wilayah serta membagikan protokol isolasi mandiri.
Pembentukan 10 posko ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Belu, Jumat (27/3).
Ketua Gugus Tugas, Marsel Mau Meta, mengakui pembentukan posko tersebut sebagai upaya pemerintah mencegah virus corona di Belu.
Upaya penanganan Covid-19 ini dilakukan secara komprehensif dan bersinergi melibatkan seluruh OPD terkait, yakni TNI, Polri, instansi vertikal, para camat, lurah, kepala desa hingga RT/RW.
Menurut Marsel, sesuai rencana, kegiatan di posko dimulai, Senin (30/3). Setiap posko ditempatkan personel sesuai tugas masing-masing. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran operasional terkait petugas yang bekerja di posko-posko.
Dandim Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho selaku pengarah dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Belu, menekankan aspek tanggung jawab kerja dan koordinasi.
"Anggota Gugus Tugas harus bekerja serius, cepat, tepat dan terkoordinir," tandas Nugroho.

Empat Ruang Isolasi
Pemkab Belu juga menyiapkan empat ruang isolasi penanganan Covid-19, RSUD Atambua, Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Haliwen, Gedung Olah Raga (GOR) dan Rumah Sakit Tentara.
"Persiapan gedung atau kantor selain RSUD Atambua ini dilakukan untuk menampung pasien, manakala jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) membeludak atau tidak bisa tertampung di RSUD Atambua," ujar Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, Jumat (28/3).
Dikatakannya, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Belu adalah menyiapkan anggaran senilai Rp 13 miliar lebih, mempersiapkan sarana dan prasarana serta personelnya.