Pesta Miras dan Resahkan Warga Saat Situasi Waspada Corona, Tiga Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Pesta Miras dan Resahkan Warga Saat Situasi Waspada Corona, Tiga Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pesta Miras dan Resahkan Warga Saat Situasi Waspada Corona, Tiga Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tiga pemuda di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena meresahkan warga.
Mereka diamankan pihak Polsek Maulafa Kota Kupang pada Minggu (29/3/2020) sekira pukul 21.00 Wita.
Ketiganya diamankan setelah dilaporkan warga mengadakan pesta miras dan membunyikan musik keras hingga larut malam di wilayah BTN Kolhua Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Kepada POS-KUPANG.COM, ketiganya mengaku minum minuman keras jenis laru bersama belasan rekannya. "Kami minum belasan orang, tapi tidak banyak (laru)," ujar Fester alias FK (25), pemilik rumah.
Selain FK, juga diamanatkan dua rekannya yang lain, Priscalis alias PB (23) dan Alber alias AP (24).
Fester alias FK mengaku, mereka minum minuman keras bersama dengan belasan rekannya, namun saat diamankan, beberapa rekannya sudah pulang dan satu rekannya telah tertidur
Kapolsek Maulafa, Margaritha Sulabesi mengatakan ketiganya diamankan karena mabuk dan membunyikan suara musik yang keras sehingga mengganggu ketenangan tetangga sekitar.
"Ada warga yang melaporkan kalau ada beberapa pemuda melakukan pesta miras dan membunyikan musik keras keras hingga malam jadi kita ambil tindakan tegas," ujar Kompol Margaritha.
Apalagi, kata Margaritha, saat ini sedang dijalankan Protokol Pencegahan dan Penanggulangan Corona sehingga ada himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul sehingga pihaknya harus menindaklanjuti Maklumat tersebut.
Kelompok tersebut ternyata sebelumnya juga telah diimbau dan ditegur oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kolhua bripka Ketut Widiantara saat menggelar acara yang sama pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Saat itu mereka membubarkan diri tetapi kembali melakukan pesta miras dan membunyikan musik keras keras pada Minggu sejak pukul 15.00 Wita.
• Warga RT 32 RW 11 Kelurahan Kolhua Keluhkan Tiang Listrik
• UPDATE CORONA BELU : ODP Bertambah Menjadi 23 Orang
• Yonif Raider Khusus 744/SYB Tinjau Medan Operasi di Perbatasan RI-RDTL
• Sebar Hoaks Pasien Corona, Elly Diciduk Polisi
"Tadi malam sudah ditegur oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kolhua tetapi ternyata mereka ulangi lagi malam ini untuk berkumpul minum minuman keras dan mengganggu masyarakat, jadi kita harus ambil tindakan tegas," ucap Margaritha.
Saat di Mapolsek, ketiganya sempat diberi tindakan disiplin dan dilakukan pembinaan oleh Kapolsek. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)