Polres TTU Bekuk Pencuri
BREAKING NEWS : Polres TTU Bekuk Spesialis Pencurian di Kota Kefamenanu
tersangka melakukan aksinya di tujuh lokasi yang berbeda di dalam Kota Kegamenanu. Dari tujuh lokasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Polres TTU Bekuk Spesialis Pencurian di Kota Kefamenanu
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Tim Buser dan Tim Pidum melakukan penangkapan terhadap salah satu spesialis pencurian di rumah, kos, konter, dan perkantoran di wilayah Kota Kefamenanu.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, dan berinisial IS tersebut ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu pada, Sabtu (28/3/2020) dini hari.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sedikitnya 33 barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni puluhan handphone, laptop, speakir mini, flash, beras 40 kg, gergaji listrik, gurinda listrik, senapan angin, dan masih banyak lagi barang bukti lainnya.
Kapolres TTU, AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas dalam konferensi persnya, Senin (30/3/2020) mengungkapkan bahwa, pelaku pencurian berinisial IS ditangkap karena adanya lima laporan polisi yang dilaporkan oleh warga Kota Kefamenanu sejak tahun 2019 dan 2020.
"Tersangka ini berinisialnya IS, karena kasus pencurian berat. Pasal 363, dasar laporan polisi. Ada lima laporan polisi," ungkapnya.
• Chord Lagu / Kunci Gitar dan Terjemahan Kalung Emas Didi Kempot, Loro Atiku Atiku Keloro Loro chord
• Jam Malam di Sikka Flores NTT, Warga Dilarang Keluar Rumah Usai Jam 7, Cegah Covid-19 Virus Corona
• Waspada! 14 Wilayah Ini Hujan Lebat Disertai Petir Besok, Selasa 31 Maret 2020, Termasuk Daerahmu?
• VIDEO Syur Mirip Presenter Soraya Rasyid Viral, Rekan Kris Hatta Diancam Tebusan Rp 55 Juta
• Inilah 4 Shio Beruntung dan Kurang Beruntung Besok, Selasa 31 Maret 2020, Ada Shiomu?
• Jangan Lewatkan Acara TV Malam Ini, 30 Maret 2020: Ada The Scorpion King di GTV dan LIDA di Indosiar
• Upadate 30 Maret 2020, Total Pasien Covid-19 di Indonesia 1.424, Kasus Baru 129 Orang

Dijelaskan Nelson, tersangka melakukan aksinya di tujuh lokasi yang berbeda di dalam Kota Kegamenanu. Dari tujuh lokasi tersebut, pelaku dapat membawa kabur sekitar 33 barang bukti yang berhasil dicuri olehnya.
"Yang lebih banyak itu handphone, alat-alat listrik dan tukang, empat unit laptop, senapan angin, strika, dan yang lain teman-teman bisa lihat sendiri," terangnya.
Nelson mengatakan, tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan cara mendongkel dengan menggunakan obeng. Biasanya, kata Nelson, pelaku melakukan aksinya pada subu, sekitar pukul 04:00 Wita.
"Tersangka biasanya melakukan pencurian di beberapa TKP yakni di konter, rumah, kos-kosan, dan perkantoran," ujarnya.
• Rocky Gerung Akui Terima Surat Bareskrim Polri, Sahabat Ahmad Dhani Minta Diperiksa dengan Cara Ini
• Waspada! 14 Wilayah Ini Hujan Lebat Disertai Petir Besok, Selasa 31 Maret 2020, Termasuk Daerahmu?
• Pasokan Sembako Berkurang, Pemkab Mabar Minta Penyeberangan Barang di Pelabuhan Feri Dibuka
• Update Kondisi Pemain Persib Bandung Wander Luiz yang Terkonfirmasi Positif Virus Corona
• dr Tirta Kutuk Penghujat Hujat Anies Baswedan dan Jokowi, Pembela Ria Ricis Ajak Fokus Lawan Corona
• Jadwal Acara TV RCTI Selasa 31 Maret: Ikuti Kelanjutan Kisah Preman Pensiun & Tukang Ojek Pengkolan
Ditambahkan Nelson, barang-barang hasil curiannya tersebut kemudian dijual kembali ke beberapa orang dengan harga berkisar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 800.000.
Polisi Lidik Kasus Pencurian Hp Milik Mahasiswa
Sementara itu, pSat Reskrim Polres Kupang Kota telah menerima laporan dari kasus pencurian yang dilaporkan Erlando C. Leonak (26) pada Minggu (24/2/2020) lalu.
Erlando C. Leonak mengaku Hp miliknya hilang dicuri saat tertidur di tempat pesta di wilayah Oepura, Kota Kupang Minggu dinihari.
Pihak kepolisian pun saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.