News

Basmi Covid-19 di Sumba Timur, Anggota DPRD Beri Tujuh Rekomendasi, Simak Apa Saja

DPRD Sumba Timur memberikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah di daerah itu yang disepakati dalam sidang Senin (23/3).

Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Menyikapi ancaman Covid-19 di Sumba Timur, DPRD setempat memberikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah di daerah itu yang disepakati dalam sidang Senin (23/3).

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Rabu (25/3), menyebut tujuh rekomendasi itu, yakni, pertama, setiap pendatang yang menggunakan jasa penerbangan maupun jalur laut harus mengisolasikan diri selama 14 hari. Teknis pelaksanaannya dibiayai oleh Pemda, pelaksanaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemda.

Kedua, memeriksa pendatang yang masuk ke wilayah Sumba Timur melalui transportasi darat. Ketiga, menyiapkan lokasi detensi sementara terkait poin pertama.

Keempat, mengizinkan kapal barang dan lainnya melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Terhadap buruh lokal yang melakukan bongkar muat di pelabuhan diberikan pengetahuan proteksi diri dan periksa suhu badan saat bekerja.

Kelima, pemerintah wajib mendukung kecukupan sarana dan prasarana maupun finansial bagi tiga rumah sakit sehingga dapat menyiapkan diri dalam pelayanan kesehatan bila terjadi wabah covid-19. Khusus RSU Imanuel dan RSK Lindimara, Pemda dapat memberikan bantuan dalam bentuk dana hibah untuk penanganan dan pencegahan virus corona.

Keenam, melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk melarang kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pengumpulan massa atau yang melibatkan banyak orang. Ketujuh, menutup sementara semua tempat wisata baik wisata alam maupun wisata bahari. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved