Corona Virus di NTT

UPDATE CORONA VIRUS SIKKA: Jam Malam Diberlakukan, Pelanggaran Dikenai Didenda Rp 1 Juta

Pengecualian jam malam berlaku bagi petugas Posko Percepatan Pencegahan Covid1-19, BPBD Sikka, aparat TNI dan Polri yang melaksanakan pelayanan

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/EUGINIUS MOA
Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus. 

POS-KUPANG.COM,MAUMERE--- Pencegahan  penularan wabah  virus  corona  (Covid-19)  di  Kabupaten   Sikka  makin dipertegas. Sejak  Sabtu  (28/3/2020)  malam  diberlakukan jam malam dengan sanksi  Rp  1  juta  terhadap pelanggarannya.

Jam malam ini diberlakukan dengan  Surat Edaran Bupati Sikka tentang Aturan Kegiatan Masyarakat pada Malam Hari.   Masyarakat diberikan  waktu melakukan aktivitas malam sampai  pukul 19.00 Wita dan sesudahnya tidak berada di luar rumah.

Kompetisi Liga 1 2020 Bisa Dihentikan Jika Hal Ini, Gaji Pemain Dibayar 25 Persen, Update Info

Pengecualian jam  malam    berlaku  bagi  petugas Posko Percepatan Pencegahan Covid1-19, BPBD Sikka, aparat TNI dan Polri yang melaksanakan pelayanan tugas kedinasan.

Patroli keliling sekaligus  melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sikka sudah  dilakukan tim  gabungan sejak   Sabtu  malam setelah apel bersama  TNI, Polri dan Satpol PP. 

Aparat   gabungan  yang menemui  beberapa kerumuman warga menyampaikan sosialisasi dan  membubarkan aktivitas  mereka  di malam  hari.

Begini Pernyataan Bek Persib Victor Igbonefo Hubungi Wander Luiz saat Tahu Rekannya Positif Corona

Sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid Sikka, Petrus Herlemus, membenarkan  pemberlakuan  jam  malam sejak Sabtu (28/3/2020).  Dalam waku  dekat,  kata  Herlemus, akan diikuti Peraturan Bupati Sikka  menetapkan  malam.

Ia  menegaskan, denda  pelanggaran  jam  malam sebesar  Rp 1  juta.  Aturan ini, kata Herlemus  salah satu upaya pencegahan  penularan   Covid-19).  (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius  mo’a).

FTeruskan

 
 

Koordinator   KKP  Lorens Say Maumere,  Wendelinus  Tesen, memindai suhu  tubuh  wisatawan   kapal  pesiar Coral Adventurer  sandar di  Pelabuhan Lorens Say, Senin   (17/2/2020).
Koordinator   KKP  Lorens Say Maumere,  Wendelinus  Tesen, memindai suhu  tubuh  wisatawan   kapal  pesiar Coral Adventurer  sandar di  Pelabuhan Lorens Say, Senin   (17/2/2020). (POS-KUPANG.COM/EGINIUS  MO’A)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved