Corona di ntt
Cegah Covid-19, MUI Sumba Timur Imbau Umat Islam Sholat di Rumah dan Tidak Keluar Daerah
Cegah Covid-19, MUI Sumba Timur Imbau Umat Islam Sholat di Rumah dan Tidak Keluar Daerah
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Cegah Covid-19, MUI Sumba Timur Imbau Umat Islam Sholat di Rumah dan Tidak Keluar Daerah
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Surat Edaran MUI NTT serta hasil rapat Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sumba, tanggal 26 Maret 2020, menghimbau kepada seluruh umat Islam di Sumba Timur untuk sementara sholat Jumat diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing.
Langkah ini dalam rangka mencegah wabah covid-19 atau corona virus dimana mengingat kasus positif corona tingkat nasional semakin meningkat dan kasus orang dalam pengawasan (ODP) juga terus meningkat di Kabupaten Sumba Timur.
Demikian juga dengan sholat berjamaah lima waktu di mesjid untuk sementara dilaksanakan di rumah masing-masing dan himbauan itu berlaku terhintung dari tanggal 27 Maret sampai dengan tanggal 3 Maret 2020.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (28/3/2020).
Ali Fadaq mengatakan, selain itu umat Islam di Kabupaten Sumba Timur juga diimbau untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah baik di wilayah NTT maupun ke luar wilayah NTT jika tidak ada keperluan yang mendesak demi mencegah penularan virus corona ini.
"Di imbau juga kepada seluruh Umat Islam di Sumba Timur untuk ikut mensosialisasikan dan melaksanakan Fatwa MUI nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19 ini. Kepada seluruh masyarakat Islam di Sumba Timur juga diimbau wajib mengikuti instruksi Pemerintah Daerah sebagai upaya pencegahan virus corona," kata Ketua DPRD Sumba Timur ini.
• Rocky Gerung Ungkap Watak Asli Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Singgung Hinaan dan Popularitas
• Covid-19, Pasar Ende Tetap Ramai, Kalau di Rumah Kami Mau Maka Apa?
Dikatakan Ali Fadaq, Umat Islam juga dimbau untuk bersama-sama dengan semua elemen masyarakat lainya guna membantu dalam menangkal dan meminimalkan penyebaran virus corona. Dan tidak saling berbantahan dan menyalahkan serta tidak boleh menyebarkan berita hoax dalam menyikapi upaya yang ditempu oleh pimpinan formal atau non formal sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)