Corona di ntt

Soal Lockdown Cegah Covid-19, Pemkab Lembata Harus Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Kebijakan lockdown terbatas ini, lanjutnya, merupakan langkah yang perlu diambil guna menghindari masuknya virus corona ke Lembata.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lembata di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Jumat (27/3/2020). 

Dia mengakui kebijakan melakukan lockdown itu wewenang pemerintah pusat. Namun, apabila ada warga dari luar yang masuk ke Lembata, pemerintah daerah punya kewajiban melakukan karantina.

"Kita harus siap satu kawasan untuk karantina sambil dilakukan pemantauan oleh gugus tugas," terangnya.
Dukungan untuk melakukan lockdown terbatas di Lembata juga datang dari berbagai pihak termasuk Ketua DPRD Lembata Petrus Gero dan Romo Deken Sinyo da Gomes.

ODP di NTT Bertambah 43 Orang

Bupati Agas Keliling Poco Ranaka Baca Imbauan Kapolri dan Sosialisasi Pencegahan Corona

Cegah Covid-19, Artis Berjemur di Bawah Matahari,Pamer Tato di Dada, Syahrini, Ayu Ting Ting& Nagita

"Meskipun pilihan sulit dan akan berimbas pada masyarakat. Bagi saya sebaiknya kita di rumah saja supaya tidak ikut tertular daripada di rumah sakit," pungkas Petrus Gero.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved