RSUD Kefamenanu Ditunjuk Sebagai RS Second Line Penanganan Covid-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu ditunjuk sebagai salah satu dari 11 rumah sakit yang ada di Provinsi NTT sebagai rumah sakit second line unt

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu ditunjuk sebagai salah satu dari 11 rumah sakit yang ada di Provinsi NTT sebagai rumah sakit second line untuk penanganan rujukan kasus virus corona (Covid-19).

Penunjukan RSUD Kefamenanu menjadi salah satu rumah sakit secon line penanganan Covid-19 tersebut sesuai dengan surat keputusan gubernur Nomor: 2D/KEP/HK/2020.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengatakan hal itu kepada wartawan saat ditemui di kebun miliknya di Naen, Kelurahan Tubuhu'e, Rabu (25/3/2020).

Raymundus mengatakan, atas penunjukan tersebut, dirinya sudah memerintahkan kepada direktur RSUD Kefamenanu untuk segera mengambil langkah-langkah dan kebijakan untuk mempersiapkan rumah sakit ini, sehingga dapat berperan sebagai rumah sakit secon line rujukan penderita covid-19.

"Tentunya segala konsekwensi biaya yang ditimbulkan sesuai dengan keputusan gubernur ini, maka akan dibebankan kepada APBD Kabupaten," ujarnya.

Bank NTT Buka Donasi Covid-19, Siapkan Dana Rp 275 Juta

Selain meminta pihak RSUD Kefamenanu untuk mempersiapkan segala sesuatu, kata Raymundus, dirinya juga menugaskan sekda, BKA dan TAPD untuk melakukan koordinasi mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan gubernur tersebut.

Cegah Virus Corona, Pemerintah Potong Biaya Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan ke Depan

"Sehingga RSUD Kefamenanu yang ditunjuk menjadi second line rujukan bisa mempersiapkan secara baik, dan petugasnya juga dipersiapkan semantap mungkin, agar dalam menangani berbagai kasus akibat dari virus corona ini bisa ditangani secara baik," ungkakapnya.

Raymundus menambahkan, pihaknya akan berupaya sedapat mungkin untuk menyediakan satu atau dua ruangan yang digunakan sebagai ruang isolasi bagi para pasien Covid-19.

"Sejak awal sebenarnya saya sudah perintahkan mereka sejak rapat persiapan satgas gerak cepat ini, meminta kepada direktur rumah sakit dan dinas kesehatan untuk membuat dua atau tiga kamar atau ruang di RSUD itu disulap menjadi ruang isolasi atau," tegasnya.

Bupati TTU dua periode tersebut menambahkan, pihak rumah sakit bersama dengan dinas kesehatan dan TAPD agar segera mengambil langkah kongkrit mempersiapkan rumah sakit beserta APD bagi tenaga medis yang menangani pasien covid-19. (mm)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved