Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa

Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa

Editor: Alfred Dama
(Tribun Medan)
Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa 

Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa

 POS KUPANG.COM, JAKARTA --  Mewaahnya virus corona ikut mempengaruhi pelaksaan ujian nasinal bagi siswa sekolah

Pemerintah terpaksa menghapus ujian nasional 2020, selanjutnya kelulusan siswa akan ditentukan dengan mekanisme tersendiri  

Buntut dari wabah virus Corona, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan Ujian Nasional 2020 dihapus.

Ujian Nasional 2020 resmi dibatalkan setelah wabah corona menyerang Indonesia.

Pernyataan pembatalan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim usai berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata Nadiem Makarim seperti dikutip dari Kompas TV (grup TribunJatim.com), Selasa (24/3/2020).

Berikut ini fakta penting tentang ujian nasional dihapus yang perlu diketahui:

1. Metode kelulusan siswa

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam, penentuan kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai akumulatif di rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujarnya.

Huda mengatakan, untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Bagi siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

2. Opsi USBN sebagai pengganti UN

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved