Ini Instruksi Pastoral Uskup Ruteng Berkaitan dengan Wabah Corona
instruksi pastoral terkait dengan wabah virus corona kepada para imam, biarawan/wati dan umat Keuskupan Ruteng.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Ini Instruksi Pastoral Uskup Ruteng Berkaitan dengan Wabah Corona
POS-KUPANG.COM |RUTENG--Uskup Ruteng, Siprianus Hormat, Pr mengeluarkan instruksi pastoral terkait dengan wabah virus corona kepada para imam, biarawan/wati dan umat Keuskupan Ruteng.
Instruksi Uskup Siprianus yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (21/3/2020) sore menjelaskan,
Pertama, iita wajib memperhatikan dan mematuhi dengan seksama protokol pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang dikeluarkan Pemerintah.
Kedua, dalam rangka menghindari kerumunan, perayaan misa hari Minggu dan harian, kunjungan
kelompok, katekese umat, rekoleksi, jalan salib, ibadat tobat masal, latihan koor dan pembinaan-pembinaan sakramen ditiadakan. Umat dapat mengikuti misa melalui radio Ntala uewang hari Minggu pukul 07.00 dan pukuI 06.00) dan misa-misa online.
Ketiga, misa pribadi dengan warga pastoran atau dalam komunitas kecil, pelayanan minyak suci dari
administrator apostolik.
Keempat, umat hendaknya tetap melaksanakan doa, ibadat, baca kitab suci dan jalan salib dalam keluarga. Secara khusus perlu mendoakan agar badai Virus Corona ini cepat berlalu dan kita
selalu dalam perindungan Tuhan.
Kelima, paroki perlu bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata umatberdasarkan kategori pelaku perjalanan dari daerah terpapar, kontak erat resiko rendah permah berkontak dengan ODP yakni orang dalam pemantauan), kontak beresiko tinggi (pernah berkontak dengan PDP yakni pasien dalam pengawasan), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Keenam, paroki perlu menggalang solidaritas umat berupa perhatian, dana dan materi, dalam rangka
Ketujuh, pastor paroki, para imam, biarawan, biarawati dan pelayan pastoral lainnya mesti terlibat pencegahan dan penanganan kasus Virus Corono (Covid 19) dalam usaha-usaha promosi dan pencegahan penyeburan rus Corona (covid) melalui pembiasaan perilaku hidup sehat seperti cuci tangan, makan yang sehat, istirahat
yang cukup, menghindari kerumunan, menjaga "jarak sosial" dan bersalaman tanpa berjabat tangan.
Kedelapan, sekolah-sekolah Katolik dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi mengikuti instruksiMenteri Pendidikan dan Kebudayaan dan anak-anak asrama perlu dirumahkan.
Kesembilan, pelayanan perayaan Pekan Suci akan disampaikan kemudian pada waktunya.
Kesepuluh, instruksi ini mulai berlaku hari Sabtu sore tanggal 21 Maret 2020 sampai Jumat 03 April 2020.
Perpanjangan masa berlakunya akan dibuat setelah melihat perkembangan situasi umum
yang terjadi dan akan diumumkan pada waktunya.
• Kemas 4 Gol dan 2 Assist Jadi Bukti Sahih Wander Luiz Memang Cocok Berseragam Persib Bandung
• Festival Paskah Kolaborasi Resmi Ditunda, Rudy Tokan : Kita Dukung Gereja & Pemerintah Cegah Corona
• VIDEO – Selangkah Lagi Paket AYO Ikut Pilkada TTU, Setelah Lolos Seleksi Administrasi
• Pemerintah Ingatkan Klorokuin Bukan Obat Cegah Corona, Tak Perlu Beli dan Simpan
Dalam situasi yang sulit ini, marilah kita saling menguadkan dalam kasih dan saling menjagasebagaimana Tuhan Yesus, Sang Gembala Agung kita sekalian, senantiasa menjaga dan melindungi kita (Yohanes 10).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)