Cegah Corona, di PN Bajawa Wajib Gunakan Hand Sanitizer Sebelum Masuk Kantor
Pengadilan Negeri (PN) Bajawa di Kabupaten Ngada bersinergi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Cegah Corona, di PN Bajawa Wajib Gunakan Hand Sanitizer Sebelum Masuk Kantor
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --- Pengadilan Negeri (PN) Bajawa di Kabupaten Ngada bersinergi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Jumat (20/3/2020) sejumlah pegawai, tamu dan wartawan yang ingin masuk ke dalam kantor tersebut wajib menggunakan Hand Sanitizer yang telah disiapkan di depan pintus masuk.
Mereka tampak antre menunggu giliran mendapatkan hand sanitizer dari seorang petugas dari PN Bajawa.
Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Herbert Harefa, menjelaskan, upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di kompleks PN Bajawa.
Herbert juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bahan untuk pembuatan disinfektan yang akan digunakan untuk kepentingan bersama di kantor PN Bajawa.
• Bikin Kue Bundar Ini di Rumah Ayu Ting Ting Digoda Netizen Cowok, Keahlian Terpendamnya Terkuak
• Cegah Covid-19, Anggota Polres Lembata Dilatih Buat Desinfektan
• Mutasi Jabatan Eselon II Lingkup Pemkab Kupang Digadang-gadang Awal April 2020
Herbet juga mengajak agar mari bersama menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat(.Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)