Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Corona, Manajemen RSB Titus Uly Keluarkan Kebijakan Peniadaan Besuk

Manajemen Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Ully Kupang mengeluarkan kebijakan peniadaan besuk atau kunjungan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Karumkit RS Bhayangkara Tingkat III Titus Uly Kupang, Kompol dr Herry Purwanto, M.Si, Med., Sp.B 

Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Corona, Manajemen RSB Titus Uly Keluarkan Kebijakan Peniadaan Besuk

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Manajemen Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Ully Kupang mengeluarkan kebijakan peniadaan besuk atau kunjungan. 

Kebijakan yang telah diberlakukan sejak Senin, 16 Maret 2020 pukul 00.00 Wita itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan untuk pencegahan penularan virus Corona (Covid-19). 

Karumkit RS Bhayangkara Tingkat III Titus Uly Kupang, Kompol dr Herry Purwanto, M.Si, Med., Sp.B kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, manajemen mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kunjungan terhadap pasien atau meniadakan jam besuk. Namun demikian, untuk penunggu pasien diperbolehkan ada. 

"RS Bhayangkara Tingkat III Titus Uly Kupang meniadakan jam besuk atau jam kunjung pasien, penunggu pasien hanya kita diperbolehkan dua orang," kata Kompol dr Heri.

Namun demikian, ia menegaskan, untuk penunggu pasien harus sudah dipastikan sedang tidak dalam keadaan flu atau sakit. 

Ia mengatakan, kebijakan tersebut akan dilihat dan disesuaikan secara bertahap sesuai kondisi dan perkembangan status wilayah atau paparan virus Corona. 

Hermanus Man:Sembilan Puluh Persen Masyarakat Punya Telepon,Tidak Ada Alasan Terlambat Sensus Online

Kodim 1618 TTU Launching Brosur Digital Panduan Pencegahan Wabah DBD

Araksi Minta Polda NTT Cekal Bupati, Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Malaka

Selain itu, pencegahan juga dilakukan secara ketat dengan menyediakan hand sanitizer untuk cuci tangan wajib bagi para karyawan maupun para penunggu serta melakukan tes suhu tubuh. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved