Victoria Eko Bantah BBM yang Ditemukan di Lokasi Tanah Putih Bukan Miliknya
Victoria Eko membantah bahwa dirinya bukan menjadi pemilik dari ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Victoria Eko Bantah BBM yang Ditemukan di Lokasi Tanah Putih Bukan Miliknya
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Victoria Eko membantah bahwa dirinya bukan menjadi pemilik dari ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan oleh satuan gabungan TNI dan Polri beberapa waktu lalu di wilayah Tanah Putih, Desa Napan, Kecamatan Miomaffo Timor, Kabupaten TTU.
Pernyataan Victoria Eko itu disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya, Robert Salu, S.H kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (17/3/2020).
Menurut Robert, kliennya Victoria Eko yang disebut sebagai pemilik dari BBM yang ditemukan di lokasi Tanah Putih, Desa Napan adalah tidak benar sebagaimana dalam pemberitaan beberapa media kemarin.
"Saya tegaskan disini bahwa BBM yang ditemukan tim gabungan TNI dan Polri itu bukan milik klien saya," tegasnya.
Robertus mengaku bahwa, memang benar bahwa kliennya sementara ini sedang menjalani proses hukum wajib lapor karena terlibat dalam kasus BBM pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu dan berstatus sebagai tersangka.
"Sehingga klien saya merasa trauma dan tidak mau lagi bekerja sebagai penyalur BBM ke negara Timor Leste," ungkapnya.
Oleh karena itu, tegas Robert, ratusan linter BBM yang disita aparat gabungan TNI dan Polri tersebut bukan milik kliennya Victoria Eko.
Meskipun demikian, kata Robert, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berjalan di Mapolres Kabupaten TTU, namun proses hukum harus tetap menghormati hak asasi setiap orang.
"Karena hukum itu kan bukan asumsi, namun fakta, berapa barang bukti itu yang harus di dikedepankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ratusan liter BBM yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste tersebut diamankan oleh aparat gabungan di wilayah Tanah Putih Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 21:15 Wita, Danpos TNI, Letda Inf Zulkifli mendapat informasi dari Wadanpos UPF Timor Leste Agente Chefs George Seko bahwa mereka menangkap tiga orang warga negara Timor Leste (WNTL) yang akan membeli BBM hasil penyelundupan dari perbatasan Indonesia ke wilayah Timor Leste.
Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bahwa masih ada BBM yang akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di belakang kantor Camat Bikomi Utara.
Setelah mendapat Informasi tersebut, Letda Inf Zulkifli langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsupsektor Napan IPDA Heru Handoko, dari Bea Cukai Dian Carlo dan Goni, dari Imigrasi Leonardus.