Pilkada serentak 2020
Ini Pesan KPU NTT Terkait Covid 19, Petugas Vertual Jaga Jarak dengan Pendukung
Pesan KPU NTT Terkait Covid 19, Petugas Vertual Jaga Jarak dengan Pendukung saat verifikasi vertual di lapangan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi NTT meminta Panitia Pemungut Suara ( PPS) selaku petugas verifikasi faktual ( vertual) bagi bakal pasangan calon ( bapaslon) perseorangan agar menjaga jarak dengan pendukung saat vertual di lapangan.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, kepada Pos Kupang di kantornya, Selasa (17/3), mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 KPU RI tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Virus Corona /Covid -19 di Lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten dan Kota.
Menurut Thomas, berkaitan dengan pelaksanaan vertual oleh PPS maka diminta agar menjaga jarak dengan pendukung.
• Cegah Penularan DBD, Wakapolres Kupang Pimpin Anggota Bersihkan Sampah
• Karo Humas : Terkait Virus Corna, Empat Orang Dalam Pemantauan Sudah Sehat
• 11 Warga di Sikka Berstatus ODP Termasuk ASN Pulang Dinas Luar NTT
"Karena itu, kita minta bahwa tentang tahapan pemilihan pada vertual, petugas diminta menjaga jarak dengan pendukung yang didatangi," kata Thomas.
• Krisdayanti dan Raul Lemos Liburan di Eropa, Yuni Shara Justru Ditegur Anak-anaknya, Kenapa?
Thomas menjelaskan, semua tahapan pemilihan tetap berjalan namun dengan memastikan semua penyelenggara sehat dan dapat menjalankan tugas.
"Semua prosedur mencegah Covid -19 di area kerja tetap dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional," katanya.
Untuk diketahui vertual akan dilakukan pada 26 Maret hingga 2 April 2020. (*)