Sepuluh Hari Pasca Pertikaian Sandosi Tewaskan 6 Orang,Tetua Adat Gelar Ritual Adat Bau Lolon
pertemuan lanjutan difasilitasi pemerintah melibatkan para tokoh adat lainnya membangun kesepakatan tertulis
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Sepuluh Hari Pasca Pertikaian Sandosi Tewaskan Enam Orang, Tetua Adat Gelar Ritual Adat Bau Lolon
POS-KUPANG.COM |LARANTUKA-- Sepuluh hari pasca pertikaian saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (14/3/2020), para tetua adat bertemu melakukan pertemuan. Akhir peremuan ini dilakukan ritual Bau Lolon, sebagai tanda kesepakatan adat.
Kesepakatan adat ini dipercaya disaksikan arwah leluhur dan Tuhan pencipta langit dan bumi. Karena itu, siapa pun yang melanggar kesepakatan adat kelak mendapat hukumanya.
“Pertemuan ini membicarakan menjaga situasi Sandosi agar tetap kondusif para tua adat menggelar ritual Bau Lolon,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Flotim, Ipda Piter Sogen, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (16/3/2020).
Piter Sogen menjelaskan, pertemuan di rumah adat Suku Inguliman Lamalewa dihadiri tokoh adat tokoh adat Suku Inguliman Lamalewa dan Suku Boleng Betekeneng sebagai tuan tanah. Mereka membahas upaya mengembalikan situasi Desa Sandosi, pasca konflik berdarah, Kamis (5/3/2020) menewaskan enam warga.
Petemuan ini menghasilkan kesepakatan menghimbau para tetua suku yang lain dan warga masyarakat menjaga situasi di Sandosi yang sudah pulih. Tetua adat Yohanes Beda Sara, dan Wilem Hama, mengimbau warga masyarakat Sandosi kembali melaksanakan aktifitas sebagaimana biasa. Apabila ada yang melanggar penegasan tersebut harus bertanggung secara hukum maupun secara adat dikemudian hari.
Pertemuan ini juga dihadiri Camat Witihama, Laurensius Lebu Raya,S.H, Kabag ops Polres Flotim, AKP Abdulrahman Aba Mean, Danramil Wiwerang, Ignasius Hali Sogen,S.H, Kapolsek Adonara Ipda Emanuel Kia Belan, dan Dankigas Brimob Maumere, Iptu Inacio Ximenes.
Menurut Camat Witihama, akan direncanakan pertemuan lanjutan difasilitasi pemerintah melibatkan para tokoh adat lainnya membangun kesepakatan tertulis, sehingga permasalahan ini tidak terulangi.
Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, S.H, S.I.K, mengatakan situasi di Sandosi sudah pulih kembali. Ia mengimbau semua elemen dan tokoh adat menjaga situasi yang mulai kondusif.
“Polres Flotim selalu memberi apresiasi atas upaya dan niat baik para tokoh adat. Polres Flotim siap mendukung situasi yang bagus di Sandosi,” kata Deny Abrahams.
Penyidikan pertikaian, Deny Abrahams mengatakan, penyidik telah menetapkan tambahan satu tersangka, MSK (63) asal Desa Sandosi. Keseluruhan tersangka sembilan orang.
• Apotek kimia Farma 135 Hatta Sediakan Corona Preventif Center Kepada Masyarakat
• Antisipasi Virus Corona, Siswa SMK Stella Maris Labuan Bajo Cuci Tangan Sebelum Ikuti UNBK
• 2 Siswa SMK Stella Maris Labuan Bajo Tidak Ikut UNBK
“Kami menindaklanjuti proses hukumnya secara tegas dan profesional,” tegas Deny Abrahams. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).