Sepuluh Hari Pasca Pertikaian Sandosi Tewaskan 6 Orang,Tetua Adat Gelar Ritual Adat Bau Lolon

pertemuan lanjutan difasilitasi pemerintah melibatkan para tokoh adat lainnya membangun kesepakatan tertulis

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Kapolres Flores Timur (Flotim), Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Deny Abrahams, S.H, S.I.K 

Sepuluh Hari Pasca Pertikaian  Sandosi Tewaskan Enam  Orang, Tetua Adat  Gelar Ritual Adat Bau Lolon  

POS-KUPANG.COM |LARANTUKA-- Sepuluh hari pasca pertikaian  saling klaim lahan di  Wulen  Wata, Desa Sandosi,  Kecamatan  Witihama,  Pulau  Adonara, Kabupaten  Flores  Timur,  Sabtu (14/3/2020),  para  tetua adat bertemu  melakukan pertemuan.  Akhir  peremuan ini dilakukan  ritual Bau Lolon, sebagai tanda kesepakatan adat.

Kesepakatan adat   ini dipercaya  disaksikan  arwah leluhur dan  Tuhan  pencipta  langit dan   bumi. Karena itu, siapa pun yang melanggar kesepakatan adat   kelak mendapat  hukumanya.

“Pertemuan  ini  membicarakan menjaga situasi Sandosi agar tetap kondusif  para   tua  adat menggelar  ritual  Bau  Lolon,” kata Kepala  Sub Bagian  Humas Polres   Flotim,  Ipda  Piter Sogen, kepada  POS-KUPANG.COM, Senin  (16/3/2020).

Piter  Sogen  menjelaskan, pertemuan di rumah adat Suku Inguliman Lamalewa dihadiri  tokoh adat tokoh adat  Suku Inguliman Lamalewa dan Suku Boleng Betekeneng sebagai  tuan tanah. Mereka  membahas  upaya mengembalikan situasi Desa Sandosi, pasca konflik berdarah, Kamis   (5/3/2020) menewaskan  enam warga.

Petemuan  ini menghasilkan kesepakatan menghimbau  para tetua suku yang lain  dan  warga masyarakat  menjaga situasi  di Sandosi yang sudah pulih. Tetua adat Yohanes  Beda Sara,  dan Wilem Hama, mengimbau warga masyarakat Sandosi  kembali melaksanakan aktifitas sebagaimana biasa.  Apabila ada yang melanggar penegasan tersebut  harus  bertanggung secara hukum maupun secara adat dikemudian hari.

Pertemuan  ini juga  dihadiri Camat Witihama,  Laurensius  Lebu  Raya,S.H,  Kabag ops Polres Flotim,  AKP Abdulrahman  Aba Mean, Danramil Wiwerang,  Ignasius  Hali Sogen,S.H, Kapolsek Adonara Ipda Emanuel Kia  Belan, dan Dankigas Brimob Maumere,  Iptu   Inacio  Ximenes.

Menurut Camat Witihama,  akan  direncanakan pertemuan lanjutan  difasilitasi pemerintah melibatkan para tokoh adat lainnya membangun kesepakatan tertulis, sehingga permasalahan ini tidak terulangi.

Kapolres Flotim,  AKBP Deny Abrahams, S.H, S.I.K,   mengatakan situasi di Sandosi sudah pulih kembali. Ia  mengimbau semua  elemen dan   tokoh adat menjaga   situasi   yang mulai  kondusif.

“Polres   Flotim selalu memberi  apresiasi atas upaya dan niat baik para tokoh adat.  Polres   Flotim  siap  mendukung situasi  yang bagus   di Sandosi,” kata   Deny Abrahams.

Penyidikan   pertikaian,  Deny Abrahams  mengatakan, penyidik  telah menetapkan  tambahan  satu  tersangka, MSK (63) asal   Desa  Sandosi.  Keseluruhan  tersangka  sembilan   orang.

Apotek kimia Farma 135 Hatta Sediakan Corona Preventif Center Kepada Masyarakat

Antisipasi Virus Corona, Siswa SMK Stella Maris Labuan Bajo Cuci Tangan Sebelum Ikuti UNBK

2 Siswa SMK Stella Maris Labuan Bajo Tidak Ikut UNBK

“Kami menindaklanjuti proses hukumnya secara tegas dan profesional,” tegas  Deny Abrahams. (laporan  wartawan POS-KUPANG.COM, Euginius  Mo’a).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved